Polisi Amankan Puluhan Kubik Kayu Ilegal

Polisi Amankan Puluhan Kubik Kayu Ilegal
Tim Opsnal Polsek Narmada membongkar puluhan kubik kayu hasil illegal logging (pembalakan liar, red) di wilayah kawasan hutan Sorongan Jukung Desa Lebah Sempage Kecamatan Narmada Lombok Barat, Kamis (28/1). FOTO: Lombok Post/JPNN.com

Jika memang pelaku ditangkap, lanjutnya, polisi akan memproses kasus tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kita tetap akan proses hukum jika pelakunya ditangkap,” tegasnya.

Untuk menekan angka tindakan illegal logging, polisi berkoordinasi dengan Kepala Dusun (Kadus) setempat. Setiap Kadus mengimbau, agar masyarakat bisa menjaga, mengamankan dan melestarikan hutan.

“Kita lakukan tindakan Represif dengan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat,” ungkapnya.

Dia berharap, seluruh elemen masyarakat harus menjaga dan melestarikan hutan agar seluruh masyarakat bisa merasakan keasrian hutan.

“Polisi tidak bisa bekerja sendiri tanpa bantuan dari masyarakat yang turut serta mengawasi,” pungkasnya.(arl/fri/jpnn)


GIRI MENANG – Tim Opsnal Polsek Narmada, kembali membongkar puluhan kubik kayu hasil illegal logging (pembalakan liar, red). Mereka menemukan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News