Polisi Amankan Puluhan Kubik Kayu Ilegal
Jumat, 29 Januari 2016 – 08:14 WIB
Jika memang pelaku ditangkap, lanjutnya, polisi akan memproses kasus tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku.
Baca Juga:
“Kita tetap akan proses hukum jika pelakunya ditangkap,” tegasnya.
Untuk menekan angka tindakan illegal logging, polisi berkoordinasi dengan Kepala Dusun (Kadus) setempat. Setiap Kadus mengimbau, agar masyarakat bisa menjaga, mengamankan dan melestarikan hutan.
“Kita lakukan tindakan Represif dengan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat,” ungkapnya.
Dia berharap, seluruh elemen masyarakat harus menjaga dan melestarikan hutan agar seluruh masyarakat bisa merasakan keasrian hutan.
“Polisi tidak bisa bekerja sendiri tanpa bantuan dari masyarakat yang turut serta mengawasi,” pungkasnya.(arl/fri/jpnn)
GIRI MENANG – Tim Opsnal Polsek Narmada, kembali membongkar puluhan kubik kayu hasil illegal logging (pembalakan liar, red). Mereka menemukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel
- Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Letusan 600 Meter
- Ungkap Kasus TPPO, Polres Muara Enim Bekuk 1 Tersangka
- Pj Gubernur Jateng Dampingi Wapres Silaturahmi dengan 3 Ribu Nasabah PNM Mekaar
- Korban Helen di BPR Fianka Tak Cuma Tukang Sayur, Polda Riau Bidik Tersangka Baru
- Polda Riau Mengerahkan 1.395 Personel untuk Pengamanan Pilkada 2024