Polisi Amankan Sopir & Kernet Pembawa 11 Ton BBM Ilegal
jpnn.com, PALEMBANG - Satuan Brimob Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap sopir dan kernet yang hendak menyelundupkan 11 Ton Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal.
Kedua pelaku penyelundupan BBM ilegal tersebut bernama Darwin selaku sopir dan Darius selaku kernetnya.
Keduanya merupakan warga dari Kelurahan Seterio, Kecamatan Banyuasin III, Provinsi Sumatera Selatan.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto menerangkan penangkapan kedua pelaku saat personel Intel Brimob Polda Sumsel sedang melakukan operasi hunting pada Kamis (16/5) dini hari.
Dari hunting tersebut, personel mencurigai sebuah mobil truk Isuzu Elf dengan nomor polisi BG 8856 NY di jalan Soekarno Hatta Palembang.
"Kemudian, personil melakukan pemeriksaan terhadap surat-surat kendaraan serta barang yang dibawa, setelah dilakukan pemeriksaan personil mendapati bahwa barang yang dibawa adalah BBM ilegal yang berasal dari Musi Banyuasin," terang Sunarto, Sabtu (18/5).
"Setelah mengetahui yang dibawa adalah BBM ilegal, kedua pelaku kemudian diamankan berikut barang bukti truk. Petugas juga menyita 2 unit handphone android, 1 KTP atas nama Darwin, dan muatan minyak sebanyak 11.000 liter," tambah Sunarto.
Alumni Akpol 92 ini menambahkan berdasarkan keterangan Darwin minyak tersebut milik seseorang bernama Kartika dan hendak dikirim ke Lampung.
Dua warga dari Kelurahan Seterio, Kecamatan Banyuasin III, Provinsi Sumatera Selatan ditangkap Satbrimob Polda Sumsel lantaran membawa 11 ton BBM ilegal.
- Pastikan Kelancaran Distribusi Energi, Tim Pertamina Patra Niaga Bekerja 24 Jam
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Jelang Nataru, Menteri ESDM dan Dirut Pertamina Tinjau Terminal BBM & LPG di Banten
- Harga BBM Tidak Naik Meski Ada PPN 12 Persen
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Pertamina Group Tegaskan Siaga Melayani Masyarakat saat Natal dan Tahun Baru