Polisi Amankan Sopir & Kernet Pembawa 11 Ton BBM Ilegal
jpnn.com, PALEMBANG - Satuan Brimob Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap sopir dan kernet yang hendak menyelundupkan 11 Ton Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal.
Kedua pelaku penyelundupan BBM ilegal tersebut bernama Darwin selaku sopir dan Darius selaku kernetnya.
Keduanya merupakan warga dari Kelurahan Seterio, Kecamatan Banyuasin III, Provinsi Sumatera Selatan.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto menerangkan penangkapan kedua pelaku saat personel Intel Brimob Polda Sumsel sedang melakukan operasi hunting pada Kamis (16/5) dini hari.
Dari hunting tersebut, personel mencurigai sebuah mobil truk Isuzu Elf dengan nomor polisi BG 8856 NY di jalan Soekarno Hatta Palembang.
"Kemudian, personil melakukan pemeriksaan terhadap surat-surat kendaraan serta barang yang dibawa, setelah dilakukan pemeriksaan personil mendapati bahwa barang yang dibawa adalah BBM ilegal yang berasal dari Musi Banyuasin," terang Sunarto, Sabtu (18/5).
"Setelah mengetahui yang dibawa adalah BBM ilegal, kedua pelaku kemudian diamankan berikut barang bukti truk. Petugas juga menyita 2 unit handphone android, 1 KTP atas nama Darwin, dan muatan minyak sebanyak 11.000 liter," tambah Sunarto.
Alumni Akpol 92 ini menambahkan berdasarkan keterangan Darwin minyak tersebut milik seseorang bernama Kartika dan hendak dikirim ke Lampung.
Dua warga dari Kelurahan Seterio, Kecamatan Banyuasin III, Provinsi Sumatera Selatan ditangkap Satbrimob Polda Sumsel lantaran membawa 11 ton BBM ilegal.
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- Jaga Pelayanan BBM, Pertamina Patra Niaga Tindak Tegas SPBU Nakal di Yogyakarta
- 2 Dua Pengedar Narkoba di Sumsel Diringkus Polisi, Sebegini Barang Buktinya
- Karyawan Bank BUMN Ditangkap setelah Mencuri Cek Rp 99,5 Juta Milik Nasabah
- Prabowo Diminta Hati-Hati soal Pengalihan Subsidi BBM menjadi BLT