Polisi Amankan Sopir & Kernet Pembawa 11 Ton BBM Ilegal
Sabtu, 18 Mei 2024 – 13:17 WIB
"Darwin mengaku sudah 10 kali mengirimkan minyak kepada Kartika di Lampung," terang Sunarto.
Menurut mantan Kabid Humas Polda Riau, saat ini kedua tersangka beserta truk dan barang bukti telah diamankan serta diserahkan ke Ditreskrimsus Polda Sumsel untuk proses lebih lanjut.
"Operasi ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum serta komitmen bersama Bapak Kapolda Sumsel dan Pangdam II Sriwijaya dalam memberantas ilegal drilling dan ilegal refenery serta perdagangan BBM ilegal," tegas Sunarto.(mcr35/jpnn)
Dua warga dari Kelurahan Seterio, Kecamatan Banyuasin III, Provinsi Sumatera Selatan ditangkap Satbrimob Polda Sumsel lantaran membawa 11 ton BBM ilegal.
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- Jaga Pelayanan BBM, Pertamina Patra Niaga Tindak Tegas SPBU Nakal di Yogyakarta
- 2 Dua Pengedar Narkoba di Sumsel Diringkus Polisi, Sebegini Barang Buktinya
- Karyawan Bank BUMN Ditangkap setelah Mencuri Cek Rp 99,5 Juta Milik Nasabah
- Prabowo Diminta Hati-Hati soal Pengalihan Subsidi BBM menjadi BLT