Polisi Amankan Uang Rp450 Juta, Sebagian Sudah Dalam Amplop
Kamis, 10 Desember 2020 – 01:24 WIB

Wakapolda Papua Brigjen Pol Mathius Fakhiri. Foto: antaranews.vom
"Kasusnya masih didalami dugaan pelanggarannya guna mengetahui siapa terlapornya," kata Amandus yang mengaku sedang berada di Waropen.
(antara/jpnn)
Wakapolda Papua Brigjen Pol Mathius Fakhiri mengatakan tim penyidik Sentra Gakkumdu Kabupaten Supiori mengamankan uang sebesar Rp450 juta menjelang pencoblosan Pilkada Serentak 2020.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Papua dan Ujian Prabowo - Gibran
- Prajurit TNI Temukan Ladang Ganja di Pegunungan Papua
- Tokoh Agama Minta Masyarakat Papua Tak Terprovokasi Isu Pelanggaran HAM
- Kejaksaan Sita Rp 1,5 M Duit Panas PON Papua, Nixon Bidik Pejabat Negara
- Membangun Tanah Papua dengan Adat
- Menu MBG untuk Anak Papua Viral, Tuai Pujain Warganet