Polisi Ambil Keterangan Anak Korban Penganiayaan
jpnn.com - JAKARTA -- Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Metro Jaya kembali meminta keterangan anak dari Panti Asuhan Samuel di Gading Serpong, Tangerang, Banten, Rabu (26/2).
"Mereka diambil keterangan statusnya masih sebagai saksi untuk teman-temannya yang lain," kata Kepala Divisi Non Litigasi Lembaga Bantuan Hukum Mawar Saron Jecky Tengins yang mendampingi anak-anak tersebut, Rabu (26/2) di Markas Polda Metro Jaya.
Jecky menjelaskan pemeriksaan ini untuk memperkuat laporan mereka ke pihak kepolisian. Awalnya laporan dilayangkan ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Kemudian, dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. "Kami juga akan menanyakan mengenai perkembangan dari proses penyidikan," ujar Jecky. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Metro Jaya kembali meminta keterangan anak dari Panti Asuhan Samuel di Gading Serpong,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Begini Modus Sindikat Jual Beli Bayi Lewat Facebook
- Polisi Ungkap Kasus TPPO di Palembang, Tiga Tersangka Ditangkap
- SPBU di Sleman Ini Curang, Merugikan Konsumen Rp 1,4 Miliar
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan