Polisi Ambil Langkah Ini untuk Mencegah Pergerakan Massa Demo

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, polisi bersama TNI akan melakukan patroli untuk mengantisipasi pergerakan massa buruh yang akan melakukan demo untuk menolak RUU Omnibus Law-Cipta Kerja.
Nantinya, massa buruh itu akan diimbau untuk kembali dan tidak melakukan unjuk rasa.
"Preemtif itu kami patroli. Kalau kami melihat mereka kumpul-kumpul, kami imbau kembali," ungkap Yusri, Selasa (6/10).
Pencegahan pergerakan massa buruh yang akan melakukan demo ini, jelas mantan Kapolres Tanjungpinang itu, mengingat jumlah peningkatan penyebaran virus corona (Covid-19) yang terus menunjukan kenaikan yang signifikan.
Hal ini yang membuat petugas melarang adanya demo di tengah pandemi.
"Yang mau berangkat (demo) kami pulangkan, kami imbau kembali suasana begini jangan sampai jadi klaster, unjuk rasa ini jangan jadi klaster baru," katanya.
Selain itu, alumnus Akpol 1991 itu sudah menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mengeluarkan surat izin keramain (Surat Tanda Terima Pemberitahuan) untuk demo selama pandemi Covid-19.
Diketahui, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menerbitkan surat Telegram Rahasia (TR) terkait larangan adanya aksi unjuk rasa (demontrasi) di tengah pandemi virus Covid-19.
Kepolisian bersama TNI akan melakukan patroli untuk mengantisipasi pergerakan massa buruh yang akan melakukan demo menolak RUU Omnibus Law-Cipta Kerja.
- Polisi Tembak Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo, Tuh Pelakunya
- Begal Beraksi Lagi di Ibu Kota Jakarta
- Waspada Begal Motor Modus Tabrakan, ABS Jadi Korban
- Wartawan Tewas di Kamar Hotel, Polisi Temukan Sejumlah Obat
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari