Polisi Ambil Langkah Ini untuk Mencegah Pergerakan Massa Demo
jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, polisi bersama TNI akan melakukan patroli untuk mengantisipasi pergerakan massa buruh yang akan melakukan demo untuk menolak RUU Omnibus Law-Cipta Kerja.
Nantinya, massa buruh itu akan diimbau untuk kembali dan tidak melakukan unjuk rasa.
"Preemtif itu kami patroli. Kalau kami melihat mereka kumpul-kumpul, kami imbau kembali," ungkap Yusri, Selasa (6/10).
Pencegahan pergerakan massa buruh yang akan melakukan demo ini, jelas mantan Kapolres Tanjungpinang itu, mengingat jumlah peningkatan penyebaran virus corona (Covid-19) yang terus menunjukan kenaikan yang signifikan.
Hal ini yang membuat petugas melarang adanya demo di tengah pandemi.
"Yang mau berangkat (demo) kami pulangkan, kami imbau kembali suasana begini jangan sampai jadi klaster, unjuk rasa ini jangan jadi klaster baru," katanya.
Selain itu, alumnus Akpol 1991 itu sudah menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mengeluarkan surat izin keramain (Surat Tanda Terima Pemberitahuan) untuk demo selama pandemi Covid-19.
Diketahui, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menerbitkan surat Telegram Rahasia (TR) terkait larangan adanya aksi unjuk rasa (demontrasi) di tengah pandemi virus Covid-19.
Kepolisian bersama TNI akan melakukan patroli untuk mengantisipasi pergerakan massa buruh yang akan melakukan demo menolak RUU Omnibus Law-Cipta Kerja.
- Kasus Judi Online, Polisi Geledah Kantor Kementerian Komdigi, Lihat Tuh
- Ungkap Kasus Judi Online, Polisi Geledah Kantor Kementerian Komdigi
- Minta Polisi Cek HP Pegawai Komdigi Pelindung Situs Judi Online, Sahroni: Bongkar Jaringannya!
- Peran Pegawai Kementerian Komdigi di Kasus Judi Online, Sontoloyo
- Identitas Mayat Wanita Tanpa Kepala di Jakarta Utara Terkuak, Usia 40 Tahun
- SIM Keliling Hari Ini, Ada di 5 Wilayah