Polisi Ancam Bubarkan Massa Pendukung dan Kontra Ahok

Polisi Ancam Bubarkan Massa Pendukung dan Kontra Ahok
Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penodaan agama. Selasa (3/1). Foto: Pool/Irwan Rismawan/JPNN.com

jpnn.com - JPNN.com - Wakil Kepala Polda Metro Jaya Brigjen (Pol) Suntana mengatakan, aparat kepolisian bakal membubarkan para massa pendukung dan kontra terdakwa perkara dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Pembubaran akan dilakukan apabila terjadi gesekan di antara dua kubu itu.

‎Sepanjang keadaan masih tertib dan bisa dikendalikan, maka kedua massa masih diizinkan untuk menyampaikan orasi.

"Apabila ada potensi (tidak tertib) maka semua kelompok akan kami bubarkan," kata Suntana di depan Kementerian Pertanian.

Sejauh ini, Suntana mengaku belum mendapatkan laporan terjadinya gesekan antara massa pendukung dan kontra Ahok.

‎Meski begitu, polisi tetap melakukan penjagaan.

"‎Kami sudah sangat preventif. Ada pendekatan. Apabila ada yang melakukan provokasi, kami ingatkan supaya tidak terprovokasi, kami ingatkan untuk tenang," ungkap Suntana.


JPNN.com - Wakil Kepala Polda Metro Jaya Brigjen (Pol) Suntana mengatakan, aparat kepolisian bakal membubarkan para massa pendukung dan kontra terdakwa


Redaktur & Reporter : Gilang Sonar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News