Polisi Ancam Bunuh Ibu Kandung
Sabtu, 12 Juni 2010 – 09:18 WIB
MEDAN- Inilah contoh anggota polisi yang durhaka terhadap orang tua. Aiptu Heriyanto, anggota Samapta Poltabes Medan ini terpaksa menjalani hidup dalam sel selama 14 karena terbukti mengancam ibu kandungnya sendiri, Hj Wagiem (70). Dalam persidangan kode etik yangdigelar di Poltabes Medan, Jumat (11/6) Aiptu Heriyanto dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman kurungan badan dan penundaan gaji berkala selama enam bulan serta penundaan pendidikan selama 1 tahun. “Diterima saja vonis itu. Tapi memang maunya dia dipindahkan dari Medan ini, supaya kami sekeluarga nggak takut lagi,” ungkap nenek ini terbata-bata.
Kanit Pelayanan Pengaduan Penindakan Disiplin (P3D) Poltabes Medan, AKP Subeno SH MH mengatakan Heriyanto terbukti mengancam bunuh ibu kandungnya sesuai hasil penyelidikan. “Hukuman kurungan badan dan penundaan gaji berkala selama enam bulan itu sudah merupakan hukuman berat terhadap anggota Polri,” terangnya.
Baca Juga:
Sementara itu, Wagiem yang mengetahui anaknya dihukum 14 hari penjara mengaku menerima keputusan sidang tersebut. Nenek 17 cucu yang tinggal di Jl Starban, No 52/VII, Kel Polonia, Kec Medan Polonia ini juga mengaku lega karena anaknya itu sudah mendapatkan ganjaran. Wagiem juga meminta agar anaknya itu dipindahtugaskan ke luar kota Medan agar tidak menebar ancaman kepada keluarganya.
Baca Juga:
MEDAN- Inilah contoh anggota polisi yang durhaka terhadap orang tua. Aiptu Heriyanto, anggota Samapta Poltabes Medan ini terpaksa menjalani hidup
BERITA TERKAIT
- Tenaga Honorer Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Mencapai Rp 433 Juta
- Brigjen Pol Faizal Rahmadani: Kejar, Tangkap Aske Mabel Hidup atau Mati
- 2 Tahun Berlalu, Kematian Iwan Boedi Masih Misteri, Polisi: Tantangan Berat
- Aipda Robig Didampingi 7 Kuasa Hukum, Ada Kata Kasihan Keluarga Korban dan Pelaku
- Kasus Agus Buntung Diduga Perkosa Mahasiswi, Ibunya Terlibat?
- Indekos di Jaksel Dijadikan Sarang Prostitusi, Wanita PSK Berusia 20 Tahun