Polisi Ancam Bunuh Ibu Kandung
Sabtu, 12 Juni 2010 – 09:18 WIB

Polisi Ancam Bunuh Ibu Kandung
MEDAN- Inilah contoh anggota polisi yang durhaka terhadap orang tua. Aiptu Heriyanto, anggota Samapta Poltabes Medan ini terpaksa menjalani hidup dalam sel selama 14 karena terbukti mengancam ibu kandungnya sendiri, Hj Wagiem (70). Dalam persidangan kode etik yangdigelar di Poltabes Medan, Jumat (11/6) Aiptu Heriyanto dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman kurungan badan dan penundaan gaji berkala selama enam bulan serta penundaan pendidikan selama 1 tahun. “Diterima saja vonis itu. Tapi memang maunya dia dipindahkan dari Medan ini, supaya kami sekeluarga nggak takut lagi,” ungkap nenek ini terbata-bata.
Kanit Pelayanan Pengaduan Penindakan Disiplin (P3D) Poltabes Medan, AKP Subeno SH MH mengatakan Heriyanto terbukti mengancam bunuh ibu kandungnya sesuai hasil penyelidikan. “Hukuman kurungan badan dan penundaan gaji berkala selama enam bulan itu sudah merupakan hukuman berat terhadap anggota Polri,” terangnya.
Baca Juga:
Sementara itu, Wagiem yang mengetahui anaknya dihukum 14 hari penjara mengaku menerima keputusan sidang tersebut. Nenek 17 cucu yang tinggal di Jl Starban, No 52/VII, Kel Polonia, Kec Medan Polonia ini juga mengaku lega karena anaknya itu sudah mendapatkan ganjaran. Wagiem juga meminta agar anaknya itu dipindahtugaskan ke luar kota Medan agar tidak menebar ancaman kepada keluarganya.
Baca Juga:
MEDAN- Inilah contoh anggota polisi yang durhaka terhadap orang tua. Aiptu Heriyanto, anggota Samapta Poltabes Medan ini terpaksa menjalani hidup
BERITA TERKAIT
- Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian, Pria di Palembang Keburu Ditangkap
- Zenal Abidin Kecam Ulah Paman Perkosa 2 Keponakan di Bogor
- Polisi Tembak Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo, Tuh Pelakunya
- Perampok di Surabaya Menyerahkan Diri ke Polisi Gegara Ingat Ayah yang Sedang Sakit
- Komplotan Perampok Terbongkar Setelah Satu Pelaku Ingat Orang Tua Sakit
- 4 Perampok Sopir Taksi Online di Surabaya Ditangkap, 1 Asal Sidoarjo, 3 Warga Cirebon