Polisi Ancam Tembak Pendemo Anarkis di MK
jpnn.com - JAKARTA -- Aparat keamanan tidak main-main mengamankan Mahkamah Konstitusi jelang pembacaan putusan sengketa pemilihan presiden 2014, Kamis (21/8). Mereka yang berani melakukan kerusuhan akan ditembak di tempat.
Peringatan itu disampaikan Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Sutarman di Rupatama Mabes Polri, Selasa (19/8). Polisi akan menggunakan senjata dengan peluru karet jika ada aksi anarkis di gedung MK saat pembacaan putusan sengketa Pilpres 2014.
Sutarman menjelaskan penggunaan senjata oleh anak buahnya tentu tidak langsung dilakukan. Kata dia, ada tahap dan prosedur yang harus ditempuh dalam rangka menenangkan aksi kekerasan.
"Kita akan gunakan (step 6) apabila melakukan tindakan-tindakan anarkis. Tetapi, saya berharap tidak ada anrkis itu dan saya berharap juga tidak sampai ke anarkis," katanya.
Untuk pengamanan, Sutarman mengaku akan mempertebal sehingga susah ditembus. Jika sebelumnya hanya sistem tiga ring di gedung lembaga yang dipimpin Hamdan Zoelva itu, maka kali ini menjadi empat ring.
"Maka mulai tanggal 19 (Agustus) ini kita mempertebal yang kemarin itu (dari) tiga ring. Ring 1 di dalam MK, ring 2 di halaman, ring 3 di jalan (depan MK), dan kita tambah lagi ring keempatnya," kata Sutarman di Rupatama Mabes Polri, Selasa (19/8).
Dia menegaskan, personel sudah disiapkan untuk menempati ring empat tersebut. "Kita siapkan personel kita di sana," katanya.
Polri juga sudah menyatakan Siaga 1, mulai 19 Agustus 2014 pukul 00.00. Menurut Sutarman, Siaga 1 itu adalah di institusi kepolisian bukan di masyarakat.
JAKARTA -- Aparat keamanan tidak main-main mengamankan Mahkamah Konstitusi jelang pembacaan putusan sengketa pemilihan presiden 2014, Kamis (21/8).
- Anak Buah Prabowo Ini Sebut Ibu Kota Negara Masih DKI Jakarta
- Pernyataan Terbaru Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Kenaikan Gaji, Honorer Bisa Senang
- Cara Indonesia Re Membangun Budaya Integritas dan Akuntabel
- Wujudkan Ruang Ibadah yang Nyaman, NIPPON PAINT Percantik 51 Musala di Jateng
- Kemendagri Bikin Acara Identitas Kependudukan Digital Sejalan dengan Asta Cita Prabowo
- Usut Kredit Fiktif Rp220 M, KPK Panggil Pihak BPR Bank Jepara Artha