Polisi Anggap Pengacara Habib Rizieq Lebay soal Pemeriksaan di Arab
Minggu, 20 Agustus 2017 – 23:23 WIB

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) M Rizieq Syihab. Foto: dokumen JPNN.Com
“Hubungan dengan Firza hanya sebatas guru dan murid saja. Dia (Rizieq) menolak soal apa konten hubungan komunikasi pornografi,” tuturnya dia.(elf/jpc)
Direktur Tindak Pidana Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan menganggap kuasa hukum M Rizieq Shihab, Sugito Atmo
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI