Polisi Anggota Polres Tangsel Meraba-raba Istri Orang, Viral

Polisi Anggota Polres Tangsel Meraba-raba Istri Orang, Viral
Kepala Seksi Humas Polres Tangerang Selatan AKP Agil Sahril bersama Kapolsek Cisauk Polres Metro Tangerang Selatan AKP Dhady Arsya (kanan) saat memberi klarifikasi soal pelecehan oknum polisi, Jumat (11/4/2025). ANTARA/HO-Humas Polres Tangerang Selatan

jpnn.com, TANGERANG SELATAN - Anggota Polres Tangerang Selatan (Tangsel) Aiptu S diduga melakukan pelecehan seksual.

Aiptu S saat ini telah ditangkap Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Tangsel.

"Sudah kami amankan dan saat ini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Propam Polres Tangerang Selatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Kepala Seksi Humas Polres Tangerang Selatan AKP Agil Sahril dalam keterangannya, Jumat.

Agil menambahkan dalam hal ini pihak yang dirugikan sudah dilakukan mediasi dan sepakat untuk tidak memperpanjang masalah tersebut yang ditandai dengan adanya surat pernyataan.

"Kami dari Polres Tangerang Selatan berkomitmen untuk menindak tegas terkait pelanggaran yang dilakukan oleh personel kami baik secara kode etik maupun disiplin," katanya.

Kapolsek Cisauk Polres Tangerang Selatan AKP Dhady Arsya menambahkan kejadian tersebut terjadi pada Selasa (8/4) di seberang Pos Pam Operasi Ketupat Muncul, Cisauk, Tangerang Selatan.

"Saat itu Aiptu S mampir di warung kopi dan terjadi interaksi tersebut dengan korban atau penjual kopi berinisial J," katanya.

Dhady juga meminta maaf dan menyesalkan terkait perilaku dari personelnya yang mencederai dan merugikan masyarakat.

Aiptu S, anggota Polres Tangsel melakukan pelecehan seksual terhadap wanita di warung kopi. Rekaman suami korban viral.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News