Polisi Aniaya Bocah SD, DPR: Ini Teladan Buruk
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid menyesalkan tindakan tidak terpuji oknum Polri yang menganiaya MAD, pelajar kelas IV SDN 1 Kumai Hilir, Kecamatan Kumai, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah (Kalteng).
Politikus Partai Gerindra itu mengatakan, ini merupakan teladan yang buruk sebagai aparat kepolisian.
"Sebuah teladan yang buruk dari aparat keamanan yang tugasnya melindungi dan mengayomi," kata Sodik, Selasa (18/7).
Sodik lantas mempertanyakan program pendidikan dan pelatihan serta pembinaan di Polri sehingga masih ada aparat yang berperilaku seperti ini.
"Saya minta Polri memproses dan memberi tindakan sesuai prosedur tetap," kata dia.
Lebih lanjut politikus yang duduk di komisi yang membidangi sosial, agama dan perlindungan anak itu mengatakan, pihak korban harus melakukan pengaduan hukum atas tindakan pelaku.
"Anak korban kekerasan dapat hak bantuan dari Kementerian Sosial," ujarnya Sodik lagi.
Seperti diberikan, ASS, oknum polisi dari Satuan Sabhara Polres Kobar diduga menganiaya MAD di SDN I Kumai Hilir, Jumat (14/7). Akibatnya, bocah berusia 12 tahun itu mengalami luka lebam di bagian mata dan giginya hampir lepas. (boy/jpnn)
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid menyesalkan tindakan tidak terpuji oknum Polri yang menganiaya MAD, pelajar kelas IV SDN 1 Kumai Hilir,
Redaktur & Reporter : Boy
- Calon PDIP Kalah di SMS, Yoshua: Efek Maruarar Sirait Pindah ke Gerindra
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Luthfi Sudah Jadi Anak Buah Prabowo, Sudaryono Ajak Warga Menangkan di Pilgub Jateng
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral