Polisi Australia Akan Diberi Kewenangan Periksa Identitas Orang di Bandara
Pemerintah Australian berencana memberikan kewenangan kepada polisi untuk melakukan pemeriksaan identitas tanpa perlu ada alasan di seluruh bandara utama.
Perdana Menteri Malcolm Turnbull menyebut "masa berbahaya" yang dihadapi negara ini sebagai alasan di balik rencana itu.
PM Turnbull dan Menteri Dalam Negeri Peter Dutton akan mengumumkan rencana RUU baru hari ini.
Sebelumnya juga sudah diumumkan tambahan anggaran $ 294 juta untuk meningkatkan keamanan di bandara domestik dan di pusat-pusat keramaian di pedalaman.
PM Turnbull mengatakan, siapa pun yang bepergian melalui bandara utama bisa menjadi sasaran kewenangan baru ini.
"Justifikasi perubahan aturan hukum yang memungkinkan polisi di bandara dapat meminta identitas Anda adalah keselamatan warga Australia," katanya kepada wartawan di Bandara Melbourne.
Berdasarkan UU saat ini, polisi hanya dapat meminta identitas jika mereka mencurigai seseorang telah atau akan melakukan pelanggaran hukum.
"Saat ini ada syarat tertentu yang harus dipenuhi sebelum polisi meminta identitas. Ini absurd dan merupakan masalah yang disampaikan polisi kepada kami," kata Mendagri Peter Dutton.
- Inilah Sejumlah Kekhawatiran Para Ibu Asal Indonesia Soal Penggunaan Media Sosial di Australia
- Dunia Hari ini: Trump Bertemu Biden untuk Mempersiapkan Transisi Kekuasaan
- Dunia Hari Ini: Penerbangan dari Australia Dibatalkan Akibat Awan Panas Lewotobi
- Dunia Hari Ini: Tabrakan Beruntun Belasan Mobil di Tol Cipularang Menewaskan Satu Jiwa
- Korban Kecelakaan WHV di Australia Diketahui Sebagai Penopang Ekonomi Keluarga di Indonesia
- Trump Menang, Urusan Imigrasi jadi Kekhawatiran Warga Indonesia di Amerika Serikat