Polisi Australia Dinilai Perbesar Taksiran Harga Narkoba Hasil Razia
![Polisi Australia Dinilai Perbesar Taksiran Harga Narkoba Hasil Razia](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Klaim Polisi Federal Australia (AFP) yang telah menyita sabu Kristal senilai lebih dari 1 miliar dolar (atau setara Rp 10 triliun) di dalam bra push-up dan bahan-bahan kerajinan yang diimpor dari Hong Kong, berada di bawah pengawasan.
Sejumlah petugas mengakui mereka menggunakan "batas atas" untuk membuat penilaian tersebut.
Polisi mengatakan, empat orang telah dituduh mengimpor 720 liter sabu cair, dalam operasi yang petugas sebut sebagai penyitaan terbesar –di jenisnya -dalam sejarah Australia.
Tetapi klaim AFP bahwa narkoba itu bernilai lebih dari 1 miliar dolar (atau setara Rp 10 triliun) tengah di bawah pengawasan, dengan analisa atas penyitaan sabu yang dipublikasikan bulan lalu menunjukkan polisi menaksir hampir empat kali lipat dari harga yang mereka gunakan dalam razia sebelumnya.
AFP mengatakan, hal itu muncul dengan data yang menggunakan metode "batas atas" dari penghitungan harga narkoba yang baru.
Polisi mengatakan, 720 liter sabu cair yang ditemukan bisa digunakan untuk membuat 504 kilo sabu dengan nilai pasaran sebesar 1,26 miliar dolar (atau setara Rp 12,6 triliun) – atau senilai 2,5 juta dolar (atau setara Rp 25 miliar) per kilo.
Namun, bulan lalu, AFP menaksir 159 kilogram sabu dengan nilai 106,5 juta dolar (atau setara Rp 1,06 triliun), atau sekitar 666.000 dolar (atau setara Rp 6,6 miliar) per kilo.
Komandan Chris Sheehan dari AFP wilayah New South Wales ditanya tentang perbedaan ini.
Klaim Polisi Federal Australia (AFP) yang telah menyita sabu Kristal senilai lebih dari 1 miliar dolar (atau setara Rp 10 triliun) di dalam bra push-up
- Dunia Hari Ini: Presiden Trump Resmi Berlakukan Tarif Impor Baja dan Alumunium
- Dunia Hari Ini: Penampilan Ed Sheeran di Jalanan Diberhentikan Polisi India
- Perlunya Kewaspadaan Soal Kosmetik yang Banyak Dipromosikan di Medsos
- Pelaku Ujaran Kebencian di Australia Bisa Dipenjara Dua Tahun
- Dunia Hari Ini: Presiden Trump Larang Atlet Transpuan Berlaga di Cabang Olahraga Putri
- Setelah 'Perjalanan Panjang', Keluarga Indonesia Ini Diperbolehkan Menetap di Australia