Polisi Australia Gagalkan Penyelundupan Bahan Sabu Senilai Rp 35 Triliun
Jumat, 06 Oktober 2017 – 12:00 WIB

Polisi Australia Gagalkan Penyelundupan Bahan Sabu Senilai Rp 35 Triliun
Seorang pria berusia 31 tahun asal daerah Glenmore Park ditangkap karena diduga mengakses kiriman tersebut.
Komisioner AFP Andrew Colvin mengatakan bahwa penangkapan tersebut menunjukkan pentingnya kerjasama lintasbatas dalam operasi intelijen.
"Ini bukan masalah yang bisa kita tangani sendiri. Karena itulah kita mengandalkan kekuatan kemitraan kita," katanya.
"Menghentikan bukan hanya satu tapi dua pengiriman zat terlarang dalam jumlah besar sebelum beredar di masyarakat merupakan sesuatu yang harus dibanggakan," katanya.
Polisi mengatakan penyelidikan terkait dengan impor masih terus dilanjutkan dan mereka belum mengesampingkan penangkapan lebih lanjut.
Simak beritanya dalam bahasa Inggris di sini.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dunia Hari Ini: Siswa SMA Prancis Ditangkap Setelah Menikam Teman Sekelasnya
- Dunia Hari Ini: Gempa Bumi Berkekuatan 6,2SR Mengguncang Turkiye, 150 Warga Luka-luka
- Tentang Hari Anzac, Peringatan Perjuangan Pasukan Militer Australia
- Dunia Hari Ini: Vatikan Umumkan Tanggal Pemakaman Paus
- 'Nangis Senangis-nangisnya': Pengalaman Bernyanyi di Depan Paus Fransiskus
- Perjalanan Jorge Mario Bergoglio Menjadi Paus Fransiskus