Polisi Australia Mata-matai Anggota Parlemen Sendiri
jpnn.com - CANBERRA - Di tengah isu penyadapan terhadap Presiden SBY, Kepolisian Federal Australia (AFP) mengakui telah melakukan kegiatan pengumpulan data dan telepon (metadata) terhadap empat anggota parlemen federal.
Pengakuan ini dikatakan Kepala Komisioner AFP Tony Negus, dalam rapat dengar pendapat di kantor Senat Australia, Rabu (20/11).
Seperti dilaporkan ABC News, pengakuan Negus menjawab pertanyaan dari senator independen, Nick Xenophon. Sang senator mencecar Negus mengenai jumlah anggota parlemen yang dimata-matai komunikasinya.
"Kurang dari lima," jawab Negus.
Namun, pihak AFP tidak menyebutkan apakah penyadapan termasuk bagian dari kegiatan tersebut. Menurut Negus, kalaupun penyadapan dilakukan, sesuai ketentuan hukum lembaganya tidak bisa mengungkapkannya.
Pengakuan Negus memicu desakan untuk lebih memperketat aturan yang melindungi privacy di Australia. Dalam rapat, Senator Scott Ludlum dari Partai Hijau mendesak perubahan undang-undang untuk melindungi privasi mereka.
Ia meminta agar dipastikan supaya tidak semua lembaga bisa mengumpulkan metadata hanya dengan cara mengisi selembar formulir otorisasi.
"Ujian nyata bagi parlemen adalah pada saat kapan jaminan otorisasi pengumpulan metadata bisa dilakukan," kata Senator Ludlum. (dil/jpnn)
CANBERRA - Di tengah isu penyadapan terhadap Presiden SBY, Kepolisian Federal Australia (AFP) mengakui telah melakukan kegiatan pengumpulan data
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dokter Asal Arab Saudi Pelaku Serangan yang Menewaskan 2 Orang di Pasar Natal
- Pengelolaan Perbatasan RI-PNG Jadi Sorotan Utama di Sidang ke 38 JBC
- Bertemu PM Pakistan, Prabowo Bahas Peningkatan Kerja Sama Ekonomi dan Perdagangan
- 13 Orang Tewas dalam Kecelakaan Kapal di India Bagian Barat
- Demi Perdamaian, Negara Tetangga Minta Ukraina Ikhlaskan Wilayahnya Dicaplok Rusia
- Bertemu Paus Fransiskus, Arsjad Rasjid Bawa Misi Kemanusiaan