Polisi Australia Penembak Mati Pria Aborigin Divonis Tak Bersalah
Anggota polisi di negara bagian Northern Territory (NT) Australia, Zachary Rolfe, divonis tidak bersalah dalam kasus penembakan yang menewaskan orang Aborigin Kumanjayi Walker.
Keputusan juri juga menetapkan Zachary tidak bersalah atas dua dakwaan tambahan yaitu alternatif pembunuhan dan tindak kekerasan yang menyebabkan kematian.
Zhachary (30) tak menunjukkan ekspresi apa-apa saat putusan juri dibacakan dalam persidangan di Mahkamah Agung Negara Bagian NT, Jumat (11/03).
Tak lama setelah itu, dia tampak tersenyum dan langsung memeluk pengacara dan keluarganya.
Keputusan juri disampaikan setelah melakukan musyawarah selama tujuh jam.
Kumanjayi Walker ditembak sebanyak tiga kali saat bergumul dengan petugas di sebuah rumah di perkampungan Aborigin sekitar 300 kilometer barat laut Alice Springs pada November 2019.
Dalam persidangan terungkap bahwa tembakan pertama terjadi setelah Kumanjayi menikam Zachary dengan gunting di bagian bahu.
Tim pengacara Zachary berargumen bahwa dia bertindak untuk membela dirinya dan rekannya sesuai protokol yang diperolehnya saat pelatihan.
Anggota polisi di negara bagian Northern Territory (NT) Australia, Zachary Rolfe, divonis tidak bersalah dalam kasus penembakan yang menewaskan orang Aborigin Kumanjayi Walker
- Upaya Bantu Petani Indonesia Atasi Perubahan Iklim Mendapat Penghargaan
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Dunia Hari Ini: Tanggapan Israel Soal Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu
- Ungkap Kasus TPPO, Polres Muara Enim Bekuk 1 Tersangka
- Heboh Polisi Tembak Polisi, Komisi III DPR Bakal ke Sumbar
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim