Polisi Australia Sita 21 Kg Sabu Kristal Senilai Rp 210 Miliar di Perth
SABU kristal senilai 21 juta dolar (atau setara Rp 210 miliar) telah disita dari sebuah operasi gabungan yang dilakukan Kepolisian Australia Barat bersama dengan Kepolisian Federal Australia, di Perth.
Lima orang dari Australia Barat, Queensland dan New South Wales didakwa atas kepemilikan barang haram yang ditemukan di wilayah Karrinyup, pinggiran Perth, tersebut.
Sebanyak 21 kilogram sabu disita dalam operasi itu, bersama dengan uang tunai senilai hampir 100.000 dolar (atau setara Rp 1 miliar).
Polisi mengatakan, pihak mereka menyita sabu krital senilai ratusan miliar Rupiah setelah mengawasi transaksi narkoba di Karrinyup.
Kabareskrim Kepolisian Australia Barat, Komandan Pryce Scanlan, mengatakan, operasi itu termasuk aksi penggerebekan narkoba yang penting.
"Sebagai hasil dari pemberhentian kendaraan di Karrinyup, kami menyita 11 kilogram narkoba. Kami kemudian kembali ke sebuah taman caravan, tempat di mana kami menyita lebih 10 kilo narkoba,” tuturnya.
Ia menyambung, "Saya akan mengatakan, aksi ini adalah gangguan yang signifikan terhadap jaringan narkoba tersebut."
Polisi mengatakan, pihak mereka sedang menyelidiki keterkaitan antara penyitaan ini dengan geng motor ‘Comancheros’.
SABU kristal senilai 21 juta dolar (atau setara Rp 210 miliar) telah disita dari sebuah operasi gabungan yang dilakukan Kepolisian Australia
- Inilah Sejumlah Kekhawatiran Para Ibu Asal Indonesia Soal Penggunaan Media Sosial di Australia
- Dunia Hari ini: Trump Bertemu Biden untuk Mempersiapkan Transisi Kekuasaan
- Dunia Hari Ini: Penerbangan dari Australia Dibatalkan Akibat Awan Panas Lewotobi
- Dunia Hari Ini: Tabrakan Beruntun Belasan Mobil di Tol Cipularang Menewaskan Satu Jiwa
- Korban Kecelakaan WHV di Australia Diketahui Sebagai Penopang Ekonomi Keluarga di Indonesia
- Trump Menang, Urusan Imigrasi jadi Kekhawatiran Warga Indonesia di Amerika Serikat