Polisi Awasi Kerabat Farhan Di Nunukan
Selasa, 04 September 2012 – 15:25 WIB
“Karena undang-undang kita harus lengkap begitu, kalau di Inggris sana, mereka (teroris) pelatihan saja sudah bisa dipidana 10 tahun. Di kita, pelatihan sudah banyak, terus kemudian orang merencanakan sudah ada, yang diawasi sudah berbulan-bulan, kenapa enggak dilakukan upaya, karena undang-undang kita tidak mendukung itu,” ujarnya.
Polisi di Indonesia, lanjutnya, harus memiliki barang bukti sebelum melakukan penangkapan terhadap terorisme. “Kemampuan kita apa sih, yang sudah jelas-jelas orangnya, kalau belum ada barang buktinya belum bisa dilakukan upaya kepolisian. Ya HAM-lah, ya itu lah, ya macam-macam-lah yang menjadi masalah,” ujarnya.
Di bagian lain, Kepolisian Sektor (Polsek) Sebatik Barat berencana merazia warga yang datang dari Malaysia di Pulau Sebatik. Lazimnya razia, tidak diberitahu terlebih dahulu kepada masyarakat namun kali ini tidak begitu.
“Terkait aksi teroris dengan sasaran anggota kepolisian, maka Polsek Sebatik Barat akan menggelar razia pendatang dari Malaysia yang akan pulang kampung melalui Pulau Sebatik,” kata Kapolsek Sebatik Barat, Iptu Djoko Purwanto, kemarin.
Rencananya, razia tersebut akan dilakukan di Bambangan, yang selama ini menjadi jalur keluar masuknya WNI maupun warga negara lainnya yang akan ke wilayah lainnya di Indonesia melalui Pelabuhan Tunon Taka Nunukan.
NUNUKAN - Kapolres Nunukan AKBP Achmad Suyadi mengatakan, pihaknya akan lebih mengefektifkan pengawasan dan penjagaan terhadap seluruh wilayah, menyusul
BERITA TERKAIT
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan