Polisi Awasi Kerabat Farhan Di Nunukan

Polisi Awasi Kerabat Farhan Di Nunukan
Polisi Awasi Kerabat Farhan Di Nunukan
“Karena undang-undang kita harus lengkap begitu, kalau di Inggris sana, mereka (teroris) pelatihan saja sudah bisa dipidana 10 tahun. Di kita, pelatihan sudah banyak, terus kemudian orang merencanakan sudah ada, yang diawasi sudah berbulan-bulan, kenapa enggak dilakukan upaya, karena undang-undang kita tidak mendukung itu,” ujarnya.

Polisi di Indonesia, lanjutnya, harus memiliki barang bukti sebelum melakukan penangkapan terhadap terorisme. “Kemampuan kita apa sih, yang sudah jelas-jelas orangnya, kalau belum ada barang buktinya belum bisa dilakukan upaya kepolisian. Ya HAM-lah, ya itu lah, ya macam-macam-lah yang menjadi masalah,” ujarnya.

Di bagian lain, Kepolisian Sektor (Polsek) Sebatik Barat berencana merazia warga yang datang dari Malaysia di Pulau Sebatik. Lazimnya razia, tidak diberitahu terlebih dahulu kepada masyarakat namun kali ini tidak begitu.

“Terkait aksi teroris dengan sasaran anggota kepolisian, maka Polsek Sebatik Barat akan menggelar razia pendatang dari Malaysia yang akan pulang kampung melalui Pulau Sebatik,” kata Kapolsek Sebatik Barat, Iptu Djoko Purwanto, kemarin.

Rencananya, razia tersebut akan dilakukan di Bambangan, yang selama ini menjadi jalur keluar masuknya WNI maupun warga negara lainnya yang akan ke wilayah lainnya di Indonesia melalui Pelabuhan Tunon Taka Nunukan.

NUNUKAN - Kapolres Nunukan AKBP Achmad Suyadi mengatakan, pihaknya akan lebih mengefektifkan pengawasan dan penjagaan terhadap seluruh wilayah, menyusul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News