Polisi Awasi Kerabat Farhan Di Nunukan
Selasa, 04 September 2012 – 15:25 WIB
“Karena undang-undang kita harus lengkap begitu, kalau di Inggris sana, mereka (teroris) pelatihan saja sudah bisa dipidana 10 tahun. Di kita, pelatihan sudah banyak, terus kemudian orang merencanakan sudah ada, yang diawasi sudah berbulan-bulan, kenapa enggak dilakukan upaya, karena undang-undang kita tidak mendukung itu,” ujarnya.
Polisi di Indonesia, lanjutnya, harus memiliki barang bukti sebelum melakukan penangkapan terhadap terorisme. “Kemampuan kita apa sih, yang sudah jelas-jelas orangnya, kalau belum ada barang buktinya belum bisa dilakukan upaya kepolisian. Ya HAM-lah, ya itu lah, ya macam-macam-lah yang menjadi masalah,” ujarnya.
Di bagian lain, Kepolisian Sektor (Polsek) Sebatik Barat berencana merazia warga yang datang dari Malaysia di Pulau Sebatik. Lazimnya razia, tidak diberitahu terlebih dahulu kepada masyarakat namun kali ini tidak begitu.
“Terkait aksi teroris dengan sasaran anggota kepolisian, maka Polsek Sebatik Barat akan menggelar razia pendatang dari Malaysia yang akan pulang kampung melalui Pulau Sebatik,” kata Kapolsek Sebatik Barat, Iptu Djoko Purwanto, kemarin.
Rencananya, razia tersebut akan dilakukan di Bambangan, yang selama ini menjadi jalur keluar masuknya WNI maupun warga negara lainnya yang akan ke wilayah lainnya di Indonesia melalui Pelabuhan Tunon Taka Nunukan.
NUNUKAN - Kapolres Nunukan AKBP Achmad Suyadi mengatakan, pihaknya akan lebih mengefektifkan pengawasan dan penjagaan terhadap seluruh wilayah, menyusul
BERITA TERKAIT
- Polda Riau dan BI Perketat Pengawasan Peredaran Uang Palsu Menjelang Pilkada
- Kebakaran Melanda Pabrik Mainan di Kawasan Industri Kendal
- Brigjen TNI Antoninho Hadiri Upacara Penutupan TMMD ke-122 Kodim 1503/Tual
- Tak Ingin Hoaks Merambah ke Pelajar, AKP Sumaryadi Datangi SMAN 1 XIII Koto Kampar
- PHR Berupaya Mengentaskan Kemiskinan di Rokan, Rumah Energi Gelar FGD
- Bantuan Listrik Gratis Sasar 27.921 Rumah Tangga di Jawa Barat