Polisi Bakal Bubarkan Demo 2 Desember Jika....
Senin, 21 November 2016 – 13:20 WIB
Di samping itu, tambah Tito, juga bisa memacetkan jalanan di Jakarta karena yang digunakan massa aksi adalah jalan protokol. "Hari Jumat lagi. Itu mengganggu ketertiban publik dalam penilaian kami kepolisian," tegas Tito. (mg4/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan bahwa Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) tidak diperbolehkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng
- 8 Rekomendasi IAGL–ITB untuk Kemandirian Energi & Minerba, Dany Amrul Dorong Peran Kampus