Polisi Bakal Garap Habiburokhman di Kasus Mudik Neraka
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya segera memeriksa Ketua Bidang Advokasi dan Hukum DPP Partai Gerindra, Habiburokhman.
Pemeriksaan ini berkaitan dengan laporan yang dilakukan mahasiswa Danick Danoko soal pernyataan Habiburokhman tentang mudik neraka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pemeriksaan dilakukan setelah penyidik mendapatkan keterangan sejumlah ahli.
"Misalnya penyidik sudah memeriksa atau meminta keterangan saksi ahli, pasti akan mengarah ke sana (pemeriksaan Habiburokhman),” kata dia.
Meski begitu, mantan Kapolres Nunukan ini belum membeberkan secara detail kapan Habiburokhman akan dipanggil.
Pasalnya, pemanggilan saksi maupun terlapor sepenuhnya kewenangan penyidik.
“Beri kesempatan penyidik untuk mengagendakan. Pelapor sudah dimintai klarifikasi, tunggu saja," ujarnya.
Diketahui bahwa Habiburokhman dilaporkan oleh mahasiswa bernama Danick Danoko ke Polda Metro Jaya pada Rabu (20/6).
Habiburokhman telah menyebarkan kebohongan dengan menyebut mudik tahun ini seperti neraka.
- Mobil RI 36 Berulah di Jalan, Raffi Ahmad Beri Pengakuan, Oalah
- Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
- Kasus Penemuan Mayat Bocah di Bekasi, Polisi Tangkap Laki-Laki & Perempuan
- Polda Metro Jaya Siapkan 588 Personel Saat Penetapan Gubernur DKI Jakarta
- Korban Dugaan Investasi Bodong Join Noop Geruduk Polda Metro Jaya, Ini Tuntutan Mereka
- Kasus Pemerasan Penonton DWP, 2 Polisi Lagi Kena Demosi