Polisi Bakal Garap Habiburokhman di Kasus Mudik Neraka

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya segera memeriksa Ketua Bidang Advokasi dan Hukum DPP Partai Gerindra, Habiburokhman.
Pemeriksaan ini berkaitan dengan laporan yang dilakukan mahasiswa Danick Danoko soal pernyataan Habiburokhman tentang mudik neraka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pemeriksaan dilakukan setelah penyidik mendapatkan keterangan sejumlah ahli.
"Misalnya penyidik sudah memeriksa atau meminta keterangan saksi ahli, pasti akan mengarah ke sana (pemeriksaan Habiburokhman),” kata dia.
Meski begitu, mantan Kapolres Nunukan ini belum membeberkan secara detail kapan Habiburokhman akan dipanggil.
Pasalnya, pemanggilan saksi maupun terlapor sepenuhnya kewenangan penyidik.
“Beri kesempatan penyidik untuk mengagendakan. Pelapor sudah dimintai klarifikasi, tunggu saja," ujarnya.
Diketahui bahwa Habiburokhman dilaporkan oleh mahasiswa bernama Danick Danoko ke Polda Metro Jaya pada Rabu (20/6).
Habiburokhman telah menyebarkan kebohongan dengan menyebut mudik tahun ini seperti neraka.
- Komisi III DPR Pastikan Pembahasan RUU KUHAP akan Transparan dan Partisipatif
- Habiburokhman Pastikan DPR Tetap Minta Masukan Masyarakat dalam Penyusunan RUU KUHAP
- Polisi Tembak Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo, Tuh Pelakunya
- Begal Beraksi Lagi di Ibu Kota Jakarta
- Fitnah dan Insinuasi Tingkat Tinggi Terhadap Sufmi Dasco Ahmad
- Waspada Begal Motor Modus Tabrakan, ABS Jadi Korban