Polisi Bakal Masuk Kampus
Majelis Rektor Deklarasi Tangkal Radikalisme
Kamis, 05 Mei 2011 – 05:15 WIB
Nanan menuturkan, pencegahan dari aparat kepolisian tersebut bisa benar-benar dijalankan ketika RUU Intelejen yang sekarang dibahas di DPR bisa segera digedok. "Intinya polisi itu menangkap yang berbuat kejahatan," tandasnya.
Baca Juga:
Sementara Ketua Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Ansyaad Mbai menjelaskan, upaya menangkal radikalisme di kampus tidak cukup dengan khotbah. Ansyaad menjelaskan, radikalisme itu digerakkan oleh orang yang mengira dirinya adalah tuhan. "Karena mewakili tuhan, mereka itu menganggap berhak menghakimi orang di luar mereka," jelas dia.
Terkait dengan tindakan tegas terhadap oknum NII yang terus beraksi merekrut para mahasiswa, Anysaad mengatakan pihaknya masih mendalami bentuk pidana gerakan tersebut. Selama ini, dia mengatakan gerakan NII itu masih sebatas tindak kejahatan penipuan. Anysaad berharap masyarakat bersabar karena polisi masih berupaya mengkaji pelanggaran pidana lebih besar yang dilakukan NII. "Intinya mereka kan ingin membentuk negara Islam," kata dia.
Apakah gerakan NII itu bisa disebut makar? Ansyaad mengatakan senang jika ada pihak yang menyimpulkan seperti itu. Sebab, bisa menjadi spirit bagi aparat penegak hukum untuk meneliti apakah gerakan NII itu sudah benar-benar maker. Opini seseorang, tandas Ansyaad, belum tentu terbukti ketika pelaku sudah digeret ke meja hijau untuk disidang.
JAKARTA - Upaya radikalisasi berkedok Negara Islam Indonesia (NII) di perguruan tinggi terus disorot. Polisi menyatakan siap masuk kampus untuk mendeteksi
BERITA TERKAIT
- Kaget Lihat Jalan Rusak Parah di Kabupaten Serang, Mendes Yandri Hubungi Menteri PU
- Tangis Guru Honorer Supriyani Pecah Setelah Divonis Bebas
- Tips Obati Penyakit Asam Lambung dari IDI Banyumas
- Tok, Majelis Hakim Vonis Bebas Honorer Supriyani
- Jadi Tersangka, Gubernur Rohidin Singgung soal Pilkada
- 3 Kado dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti untuk Para Guru ASN & Honorer, Alhamdulillah