Polisi Bakal Masuk Kampus
Majelis Rektor Deklarasi Tangkal Radikalisme
Kamis, 05 Mei 2011 – 05:15 WIB

Polisi Bakal Masuk Kampus
Tapi, jika penanganan terhadap upaya radikalisme tersebut sudah masuk tahap penangkapan bisa diambil alih pihak kepolisian. Untuk pembagian tugas menengakkan NKRI di dalam kampus, menurut mantan rektor ITS itu sudah jelas. "Mana tugas pendidik dan tugas polisi sudah diatur," kata dia.
Butir Deklarasi Pendidikan Tinggi Tangkal Radikalisasi ;
Nuh berharap, perguruan tinggi bisa menjalankan dengan seksama butir-butir yang tertuang dalam deklarasi tersebut. "Kita harus kompak mengawal Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika," pungkasnya. (wan)
Butir Deklarasi Pendidikan Tinggi Tangkal Radikalisasi ;
- Mengamalkan Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia dalam mengusahakan dan menyelenggarakan sistem pendidikan nasional.
- Melaksanakan UUD 1945 sebagai landasan hukum untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat, dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
- Menjaga keutuhan NKRI melalui Sistem Pendidikan Nasional.
- Menerima keniscayaan Bhinneka Tunggal Ika dan mewujudkannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Keterangan ;
- Diterakpan di 60 PTN dan seluruh PTS
- Bentuk teknis aplikasi butir-butir deklarasi masih dirembuk
JAKARTA - Upaya radikalisasi berkedok Negara Islam Indonesia (NII) di perguruan tinggi terus disorot. Polisi menyatakan siap masuk kampus untuk mendeteksi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Tanggapan Wamenaker Soal Ramai Demo Mitra Grab
- Kunker ke Kalteng, Menhut Ungkap Pesan Prabowo Terkait Revitalisasi Usaha Kehutanan
- Ismahi Gelar Diskusi Publik Tentang Dominus Litis Dalam RUU KUHAP
- Danone Aqua Berkomitmen Implementasikan Permen LH Soal Pembayaran Jasa Lingkungan
- Menteri Hanif Faisol Keluarkan Aturan Pembayaran Jasa Lingkungan
- Ridwan Kamil Melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim