Polisi Bakal Masuk Kampus
Majelis Rektor Deklarasi Tangkal Radikalisme
Kamis, 05 Mei 2011 – 05:15 WIB
Tapi, jika penanganan terhadap upaya radikalisme tersebut sudah masuk tahap penangkapan bisa diambil alih pihak kepolisian. Untuk pembagian tugas menengakkan NKRI di dalam kampus, menurut mantan rektor ITS itu sudah jelas. "Mana tugas pendidik dan tugas polisi sudah diatur," kata dia.
Butir Deklarasi Pendidikan Tinggi Tangkal Radikalisasi ;
Nuh berharap, perguruan tinggi bisa menjalankan dengan seksama butir-butir yang tertuang dalam deklarasi tersebut. "Kita harus kompak mengawal Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika," pungkasnya. (wan)
Butir Deklarasi Pendidikan Tinggi Tangkal Radikalisasi ;
- Mengamalkan Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia dalam mengusahakan dan menyelenggarakan sistem pendidikan nasional.
- Melaksanakan UUD 1945 sebagai landasan hukum untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat, dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
- Menjaga keutuhan NKRI melalui Sistem Pendidikan Nasional.
- Menerima keniscayaan Bhinneka Tunggal Ika dan mewujudkannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Keterangan ;
- Diterakpan di 60 PTN dan seluruh PTS
- Bentuk teknis aplikasi butir-butir deklarasi masih dirembuk
JAKARTA - Upaya radikalisasi berkedok Negara Islam Indonesia (NII) di perguruan tinggi terus disorot. Polisi menyatakan siap masuk kampus untuk mendeteksi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jadi Tersangka, Gubernur Rohidin Singgung soal Pilkada
- 3 Kado dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti untuk Para Guru ASN & Honorer, Alhamdulillah
- Judi Online Kini Menyasar Komunitas Motor di Kepri
- Ratusan Burung Pipit Mati Tersambar Petir di Bandara Ngurah Rai
- 4 Lokasi Penyitaan Uang Haram Rohidin Mersyah, Nomor 1 Wow
- Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat