Polisi Bakal Panggil Ahli ITE Terkait Video Syur Gisel
Rabu, 06 Januari 2021 – 15:45 WIB

Gisel didampingi kuasa hukumnya Sandy Arifin di Gedung Ditkrimsus Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/12). Foto: Antara/Reno Esnir
Keduanya berada di Medan untuk menghadiri sebuah acara. Setelah minum alkohol, Gisel dan MYD menginap di sebuah hotel hingga begituan.
Adegan tidak senonoh mereka direkam memakai ponsel milik Gisel lalu dikirim ke handphone MYD hingga akhirnya dihapus seminggu kemudian.
Gisel dan MYD dijerat pasal 4 ayat 1 Jo pasal 29 dan atau pasal 8 jo pasal Undang-Undang No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. (cr1/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Polisi akan memeriksa sejumlah saksi ahli yang berkaitan dengan kasus video syur Gisel.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Sinopsis dan Jadwal Tayang Film Modal Nekad
- Modal Nekad Akhirnya Mempertemukan Gisel dengan Gading Marten
- Gisel Ajak Gempi dan Gading Rayakan Natal di Korea
- Gisel Kenang Momen Kocak saat Ikut Audisi Indonesian Idol
- Gempi jadi Penyanyi, Gisel Siap Dukung Anak Berkarir di Industri Musik
- Ajaib, Gempi Akhirnya Punya Lagu Sendiri