Polisi Bakal Panggil Artis AA Lagi

jpnn.com - JAKARTA - Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Selatan berencana memanggil kembali artis berinisial AA. Dia merupakan saksi yang diduga pekerja seks di bawah kendali mucikari berinisial RA yang telah ditangkap sebelumnya.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Audie Latuheru mengatakan, pemanggilan akan dilakukan jika penyidik merasa memerlukan keterangan artis yang kerap tampil vulgar itu.
"Kalau kami masih perlukan keterangan dia, kami panggil," kata Audie saat dihubungi wartatwan, Minggu (10/5).
Audie mengatakan, AA sebelumnya sudah dimintai keterangan. Namun, karena masih berstatus saksi, maka AA tak ditahan. Hal itu berbeda dengan RA. Pria berusia 32 tahun itu diduga sebagai mucikari dan sudah dijebloskan ke tahanan.
"Sudah tidak di Polres lagi. AA hanya sebagai saksi, sudah diperiksa," ungkap Audie.
Namun, Audie enggan menyebutkan secara pasti profesi AA. Dia mengaku menjaga privasi yang bersangkutan. "Saya tidak menyebutkan profesi. Itu privasi," beber Audie. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Selatan berencana memanggil kembali artis berinisial AA. Dia merupakan saksi yang diduga pekerja
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi