Polisi Bakal Panggil Korlap Aksi 1812 Terkait Temuan Sajam dan Ganja

Polisi Bakal Panggil Korlap Aksi 1812 Terkait Temuan Sajam dan Ganja
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menyelidiki temuan senjata tajam dan ganja dari massa aksi 1812 di depan Istana Merdeka, Jumat (18/12).

Aksi tersebut digelar oleh Anak Aliansi Nasional Anti-Komunis (Anak NKRI) yang juga diikuti massa Front Pembela Islam (FPI) dan PA 212.

Rencananya, polisi akan memanggil koordinator lapangan (korlap) aksi pada pekan depan untuk dimintai keterangan.

"Iya kami selidiki. (Korlap) akan kami panggil," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi wartawan, Sabtu (19/12).

Menurut mantan Kapolres Tanjungpinang itu, selain menggali keterangan perihal temuan sajam dan ganja, polisi juga bakal meminta keterangan terkait alasan dari penyelenggaraan kegiatan tersebut di tengah pandemi Covid-19.

"Kami persiapkan semuanya, kami teliti ada keterlibatan. Kami akan panggil semua. (Korlap) kan dia bertanggungjawab semuanya, enggak boleh berkerumun. Dia penanggung jawabnya," pungkas Yusri Yunus.

Polda Metro Jaya telah menegaskan Aksi 1812 sejatinya tidak mendapatkan izin berkegiatan, guna menghindari adanya kerumunan.

Namun, aksi pun tetap berjalan bahkan sempat terjadi gesekan dengan petugas kepolisian. 

Akibatnya, dua orang aparat keamanan mengalami luka tusukan sajam saat mencoba membubarkan Aksi 1812. (mcr3/jpnn)

Polda Metro Jaya menyelidiki temuan senjata tajam dan ganja dari massa aksi 1812 di depan Istana Merdeka, Jumat (18/12).


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News