Polisi Bakal Panggil Orang Tua Ayu Ting Ting
Jumat, 10 September 2021 – 14:57 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia membenarkan kabar keluarga Kartika Damayanti alias KD mengadukan orang tua Ayu Ting Ting.
Dia mengatakan bahwa aduan tersebut telah masuk ke kantornya sejak Kamis (9/9).
"Iya keluarganya, orang tuanya membuat pengaduan," ujar EG Pandia saat dihubungi awak media, Jumat (10/9).
Dia menegaskan bahwa orang tua KD baru mengadukan ayah dan ibu Ayu Ting Ting, bukan membuat laporan.
"Iya, masih tahap pengaduan," tutur Pandia.
Menurut Pandia, orang tua KD mengadukan Abdul Rozak dan Umi Kalsum atas dugaan pengancaman.
Adapun pasal yang disangkakan lebih dari satu. "Pasal 310 sama 311," kata Pandia.
Nantinya, pihak kepolisian akan meminta keterangan sejumlah saksi terkait aduan tersebut.
Orang Tua Ayu Ting Ting tidak menutup kemungkinan akan dipanggil untuk diperiksa terkait laporan KD.
BERITA TERKAIT
- Gara-Gara Ini, Ayu Ting Ting Dapat Pujian dari Netizen
- Tindaklanjuti Laporan Nikita Mirzani, Razman Siap Diperiksa Penyidik
- Razman Merasa Dizalimi Setelah jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris
- Ayu Ting Ting Joget Ngebor di Panggung Rakyat
- Masyarakat Antusias Hadiri Belasan Panggung Rakyat yang Meriahkan Pelantikan Presiden
- Ayu Ting Ting Ungkap Alasan Sempat Jarang Bertemu dengan Boy William