Polisi Bakal Panggil Orang Tua Ayu Ting Ting
Jumat, 10 September 2021 – 14:57 WIB

Ayu Ting Ting dan Ayah Abdul Rozak (YouTube/Qiss You TV)
jpnn.com, JAKARTA - Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia membenarkan kabar keluarga Kartika Damayanti alias KD mengadukan orang tua Ayu Ting Ting.
Dia mengatakan bahwa aduan tersebut telah masuk ke kantornya sejak Kamis (9/9).
"Iya keluarganya, orang tuanya membuat pengaduan," ujar EG Pandia saat dihubungi awak media, Jumat (10/9).
Dia menegaskan bahwa orang tua KD baru mengadukan ayah dan ibu Ayu Ting Ting, bukan membuat laporan.
"Iya, masih tahap pengaduan," tutur Pandia.
Menurut Pandia, orang tua KD mengadukan Abdul Rozak dan Umi Kalsum atas dugaan pengancaman.
Adapun pasal yang disangkakan lebih dari satu. "Pasal 310 sama 311," kata Pandia.
Nantinya, pihak kepolisian akan meminta keterangan sejumlah saksi terkait aduan tersebut.
Orang Tua Ayu Ting Ting tidak menutup kemungkinan akan dipanggil untuk diperiksa terkait laporan KD.
BERITA TERKAIT
- Kristalin Ekalestari Bakal Proses Hukum Fitnah & Pencemaran Nama Baik Perusahaan
- Dituding Suap Hakim, Hotman Paris: Preeettt
- Chris Brown Gugat Warner Bros Sebesar USD 500 Juta, Ini Kasusnya
- Ayu Ting Ting: Semoga Jadi Tahun yang Penuh dengan Keberkahan
- 3 Berita Artis Terheboh: Harapan Ayu Ting Ting, Tora Sudiro Segera jadi Kakek
- Ayu Ting Ting Bicara Soal Resolusi 2025, Ada Soal Jodoh?