Polisi Bakal Periksa Ayu Ting Ting

Polisi Bakal Periksa Ayu Ting Ting
Ayu Ting Ting. Foto Instagram

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya memastikan bakal memeriksa pedangdut Ayu Ting Ting, untuk mengklarifikasi terkait kasus yang dilaporkannya.

Di mana pelantun lagu Sambalado itu melaporkan akun @gundik_empaeng ke Polda Metro Jaya pada 20 Agustus 2021, atas dugaan penghinaan.

"Rencana tindak lanjut, kalau memang naik penyelidikan nanti kami undang interview pelapor dulu dengan membawa bukti-bukti, dan saksi yang lain," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Senin (23/8).

Saat ini, polisi sedang mendalami pasal 315 KUHP, yang menjadi unsur persangkaan terhadap terlapor pada kasus tersebut.

"Kan, baru diteliti. Baru diteliti belum penyelidikan," ujar Yusri.(cr3/jpnn)

Penyidik Polda Metro Jaya memastikan bakal memeriksa pedangdut Ayu Ting Ting apabila kasus yang dilapornya sudah naik ke tingkat penyelidikan.


Redaktur : Yessy
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News