Polisi Bakal Periksa Ayu Ting Ting
Senin, 23 Agustus 2021 – 20:20 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya memastikan bakal memeriksa pedangdut Ayu Ting Ting, untuk mengklarifikasi terkait kasus yang dilaporkannya.
Di mana pelantun lagu Sambalado itu melaporkan akun @gundik_empaeng ke Polda Metro Jaya pada 20 Agustus 2021, atas dugaan penghinaan.
"Rencana tindak lanjut, kalau memang naik penyelidikan nanti kami undang interview pelapor dulu dengan membawa bukti-bukti, dan saksi yang lain," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Senin (23/8).
Baca Juga:
Saat ini, polisi sedang mendalami pasal 315 KUHP, yang menjadi unsur persangkaan terhadap terlapor pada kasus tersebut.
"Kan, baru diteliti. Baru diteliti belum penyelidikan," ujar Yusri.(cr3/jpnn)
Penyidik Polda Metro Jaya memastikan bakal memeriksa pedangdut Ayu Ting Ting apabila kasus yang dilapornya sudah naik ke tingkat penyelidikan.
Redaktur : Yessy
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati
- Sering Dapat Tawaran, Ayu Ting Ting Tetap Ogah Terjun ke Dunia Politik
- Dapat Tawaran Terjun ke Dunia Politik, Ayu Ting Ting: Gak Ada Bakat
- Ayu Ting Ting Ungkap Kekompakan Keluarga Saat Mencoblos di Pilkada 2024
- Ayu Ting Ting Enggan Terjun ke Dunia Politik, Ini Alasannya
- Ikut Mencoblos di Pilkada, Ayu Ting Ting Bawa Rombongan Keluarga ke TPS