Polisi Bakal Periksa Kejiwaan Tigor si Pembuang Bayi
jpnn.com - JAKARTA – Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Pademangan, Jakarta Utara, Kompol Andri Ananta, menegaskan pihaknya akan melakukan tes kejiwaan terhadap tersangka pelaku pembuang bayi, Tigor.
“Kita akan melakukan tes psikologi kalau memang langkah tersebut diperlukan. Tapi untuk saat ini kami masih mendalami terlebih dahulu perkaranya sambil menunggu hasil test DNA dari sang ibu, apakah benar bayi tersebut merupakan darah dagingnya,” ujar Andri saat ditemui di Polsek Pademangan, Jakarta, Jumat (11/4).
Andri mengungkapkan kemungkinan tersebut, menjawab pertanyaan JPNN terkait hasil pemeriksaan bahwa Tigor tega membuang bayi hanya karena cemburu si ibu lebih banyak memberikan waktu untuk anaknya.
Diduga bayi berusia 13 bulan yang dibuang bukan merupakan darah dagingnya. Pelaku dan ibu korban disebut-sebut baru berpacaran enam bulan terakhir.
“Kalau dari hasil pemeriksaan, kemungkinan pelaku tega (membuang bayi) karena si ibu lebih banyak waktunya untuk anak daripada buat dia (pelaku),” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, kasus ini bermula saat sekitar Pukul 15.00 WIB, Minggu (6/4), seorang pria berambut cepak turun dari sebuah mobil, persis di depan pintu 2 arena Pekan Raya Jakarta. Ia terlihat menggendong seorang bayi dan menitipkannya pada seorang perempuan pedagang kaki lima dengan imbalan Rp 200 ribu.
Kepada perempuan bernama Dede tersebut, Tigor berjanji hanya menitipkan beberapa jam. Namun hingga menjelang maghrib tidak juga kembali. Merasa khawatir akan hal tersebut, Dede akhirnya melapor ke Polsek Pademangan. (gir/jpnn)
JAKARTA – Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Pademangan, Jakarta Utara, Kompol Andri Ananta, menegaskan pihaknya akan melakukan tes kejiwaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground