Polisi Bakal Periksa Ketum KASBI Atas Dugaan Pelanggaran Prokes
Jumat, 12 Maret 2021 – 13:00 WIB

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat di Polda Metro Jaya, Jumat (19/2). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Selain itu, Pasal 216 KUHP dan atau Pasal 55 ayat 1 KUHP. "Kami baru akan klarifikasikan saja dulu," kata Tubagus.
Sebagai informasi, aksi demonstrasi KASBI pada Senin 8 Maret 20201 lalu bertepatan dengan Hari Perempuan Internasional.
Selain di depan Gedung Kemenaker dan ILO, massa aksi juga berkumpul di depan Patung Kuda Arjuna Wijaya.
Massa menuntut terkait penolakan terhadap Omnibus Law dan penindasan terhadap perempuan.
Mereka juga menuntut UU Penghapusan Kekerasan Seksual segera disahkan pemerintah. (cr3/jpnn)
Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan Ketua Umum KASBI Nining Elitos pada Senin (15/3) mendatang.
BERITA TERKAIT
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Peringati Hari Perempuan Internasional, Unicharm Suarakan United In Uniqueness
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi