Polisi Bakal Periksa Orang Bercadar
Sulis: Tidak Sembarang, Hanya yang Dicurigai
Selasa, 18 Agustus 2009 – 17:57 WIB
![Polisi Bakal Periksa Orang Bercadar](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Polisi Bakal Periksa Orang Bercadar
JAKARTA - Dugaan bahwa gembong teroris Noordin M Top menyamar menggunakan cadar untuk mengelabui kepolisian, ternyata berdampak pada kaum perempuan yang selama ini memakai cadar. Bahkan menurut pengakuan salah seorang wanita separuh baya asal Tangerang, dirinya acapkali dicurigai terkait dengan jaringan teroris. Sementara itu, pihak Mabes Polri mengaku hingga saat ini tidak memberikan instruksi terkait pemeriksaan terhadap orang bercadar. Instruksi terkait dengan pengejaran Noordin M Top hanya menegaskan agar memeriksa siapa pun orang yang dicurigai. "Kalau yang dicurigai, siapapun itu, apakah yang berkaitan bercadar, kita cek," kata Wakadiv Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Sulistyo Ishak, Selasa (18/8).
"Ya, mau gimana lagi. Kadang saya juga gak terima kalau dicurigai. Cadar ini saya pakai untuk tujuan syariat saja. Tidak ada kaitannya dengan jaringan teroris," ungkap ibu dengan tiga anak yang enggan disebutkan namanya disebutkan itu.
Baca Juga:
Namun, karena yakin tak ada kaitan dengan jaringan teroris, ibu rumah tangga ini mengaku tak pernah khawatir bila dirinya harus berbaur dengan masyarakat di tempat umum. "Cuek aja. Saya kan gak melakukan apa-apa. Kalau ada yang curiga, wajar saja, karena memang sebagian besar orang-orang yang terkait dengan teroris hampir semuanya berpakaian seperti saya," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Dugaan bahwa gembong teroris Noordin M Top menyamar menggunakan cadar untuk mengelabui kepolisian, ternyata berdampak pada kaum perempuan
BERITA TERKAIT
- Vonis Harvey Mois Diperberat, Komisi III DPR: Ini Tamparan untuk Kejaksaan
- Anggaran BPKN Sisa Rp 2,3 M setelah Kena Efisiensi 73 Persen
- Kecewa, Kubu Hasto Sebut Putusan Praperadilan sebagai Pembodohan Hukum
- Sumpah Advokat Pengacara yang Naik Meja saat Sidang Kasus Horman Dibekukan
- Hakim Tolak Praperadilan Hasto Kristiyanto
- Semangati Hakim Djuyamto, Pakar Harap Putusan Praperadilan Hasto Tak Mengacu Opini