Polisi Bakal Periksa Penyidik KPK

Polisi Bakal Periksa Penyidik KPK
Martinus Sitompul. Foto: Hendra Eka/Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya terus mengembangkan kasus dugaan pencemaran nama baik Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Aris Budiman yang diduga dilakukan oleh Novel Baswedan. Dalam waktu dekat, polisi bakal periksa penyidik KPK.

Sejauh ini, penyidik sudah mengambil tiga keterangan saksi untuk mengungkap kasus tersebut. "Sampai saat ini ada tiga orang saksi. Selain Pak Aris, ada dua orang lagi yaitu mantan penyidik di KPK," kata Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (4/9).

Martinus menjelaskan bahwa bukan hanya mantan penyidik KPK saja yang akan dipanggil. Nantinya, penyidik aktif di KPK yang menerima pesan email terbuka dari Novel akan diperiksa Polda Metro. "Kami akan terus memanggil penyidik (KPK) lain yang terkait dengan Saudara Novel," ujar Martinus.

Namun dia merahasiakan keterangan apa saja yang berhasil didapat polisi setelah memeriksa dua saksi eks penyidik KPK. Menurutnya hal itu merupakan substansi penyidikan.

"Tentu apa yang disampaikan itu memiliki hukum yang akan digunakan sebagai proses penuntutan dan persidangan. Tentu apa yang diucapkan ini sebagai berita acara yang akan menjadi bagian berkas perkara," kata Martinus.

Sementara tujuan polisi memeriksa penyidik aktif KPK adalah untuk mengetahui konteks kalimat dan kepada siapa saja email tersebut ditujukan. Polisi ingin mengonfirmasi langsung apakah email yang dianggap Aris sebagai penghinaan itu diterima oleh penyidik aktif KPK. "Kami kan harus tahu bahwa apakah benar email ini beredar," pungkas Martinus. (mg4/jpnn)



Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News