Polisi Bakal Pidanakan Pengguna Surat Bebas Corona Palsu untuk Mudik
jpnn.com, JAKARTA - Kakorlantas Polri Irjen Istiono mengaku siap menindak tegas warga, yang kedapatan memakai surat keterangan sehat palsu untuk bisa mudik. Menyikapi viralnya penjualan surat bebas corona.
Menurut dia, pemeriksaan kini semakin ketat di Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur.
Petugas kepolisian dan kesehatan yang ada di sana saling berkoordinasi untuk mengecek persyaratan warga yang diperbolehkan keluar daerah.
“Tentunya dari gugus tugas kemarin sudah menyampaikan tentang surat itu. Kami pun semakin ketat, bisa dicek di sana (Terminal Pulo Gebang),” kata Istiono kepada wartawan di Jakarta, Jumat (15/5).
Namun, sejauh ini pihaknya masih belum menemukan adanya warga menggunakan surat palsu untuk bisa mudik.
Ke depannya, lanjut Istiono mengatakan pihaknya bakal lebih teliti dan waspada akan hal semacam ini.
“Karena ini kan bahaya. Sama saja membohongi diri sendiri, kemudian membahayakan keselamatan dia dan keluarganya juga,” sambung Istiono.
Nantinya, apabila kedapatan hal semacam itu, kepolisian tak segan untuk memberikan tindakan tegas. “Itu kan melanggar pidana, akan diproses kalau kedapatan,” tegas Istiono.
Kakorlantas Polri Irjen Istiono mengaku siap menindak tegas warga, yang kedapatan memakai surat keterangan sehat palsu untuk bisa mudik.
- Terungkap Fakta Baru Penyebab Kecelakaan di Tol Cipularang
- Moto GP Mandalika Sukses, Jasa Raharja & Korlantas Polri Layak Diacungi Jempol
- Antusiasme Mudik Gratis Tinggi, Pemprov Jateng Upayakan Tambah Kuota di Idulfitri 2025
- Buntut Laka Bus Ciater, Kakorlantas Polri Sidak PO Bus di Bandung
- Indikator Sebut Publik Puas dengan Kinerja Polri selama Mudik Lebaran 2024
- Produk UMKM Binaan Pertamina jadi Incaran Pemudik Saat Libur Lebaran