Polisi Bakal Tes Kejiwaan Pelaku Asusila di Jok Motor Milik Wanita
Sebelumnya, Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Selatan membekuk seorang pria yang melakukan aksi tak senonoh di atas motor milik perempuan di kawasan Petukangan Utara, Pesanggrahan.
Pelaku diketahui berinisial MAZ (21), yang merupakan mahasiswa di salah satu universitas swasta.
Kombes Azis Andriansyah mengatakan penangkapan pelaku bermula dari beredarnya video yang viral di media sosial memperlihatkan aksi pelecehan seksual.
Adapun cara pelaku mencari target menggunakan sepeda motor dan jalan kaki secara random.
Bila menemukan korban, pelaku kemudian membuntuti korban.
"Dia (pelaku) menemukan wanita yang kemudian, dia berhalusinasi sebagai semacam teman kencan begitulah. Namun tidak disentuh wanita tersebut," kata Azis Andriansyah.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 36 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 281 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun. (cr3/jpnn)
Polisi memastikan bakal mengecek kejiwaan MAZ (21) pelaku yang melakukan aksi asusila di jok motor seorang perempuan di Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan
Redaktur : Adil
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Hasil Visum Putri Nikita Mirzani Sudah Keluar, Gelar Perkara Bakal Dilakukan
- Siasat Licik Pria di Pekanbaru Minta Video Syur Anak 12 Tahun Lewat Instagram, Korbannya Banyak
- Tes Kesehatan Mental Dinilai Perlu Jadi Syarat Mutlak Bagi CASN
- Pemuda Mahasiswa Ganjar Beri Pembekalan Tentang Psikotes Kepada Milenial
- Usut Kasus Penggelapan Ijazah, Polres Jaksel Panggil 4 Eks Karyawan Ike Farida Law Office
- EKRUTES.ID Meluncurkan Alat Tes yang Bantu Proses Rekruitmen Lebih Cepat