Polisi Bakal Ultimatum Hadi Pranoto
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Dikretorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan menunggu kehadiran Hadi Pranoto (HP) hingga pekan ini untuk memenuhi panggilan sebagai terlapor dalam kasus dugaan penyebaran kabar bohong atau hoaks melalui media sosial.
"Kami sedang berkoordinasi dengan pengacaranya. Minggu ini kami jadwalkan untuk HP," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Senin (7/9).
Polda Metro Jaya sudah dua kali melayangkan pemanggilan kepada Hadi Pranoto, namun yang bersangkutan dua kali tidak memenuhi pemeriksaan dengan alasan kesehatan.
"Kami sudah memanggil saudara HP, pertama alasannya sakit dengan membawa surat, kemudian panggilan kedua datang tapi alasan masih sakit dan tidak bersedia untuk diperiksa," ujar Yusri.
Apabila Hadi Pranoto tetap mangkir, katanya, maka polisi akan memberikan ultimatum sebelum akhirnya menjemput paksa Hadi.
Yusri mengatakan pada pemanggilan ketiga pihak kepolisian akan mengeluarkan surat izin kepada penyidik untuk menjemput paksa.
"Nanti akan kami ultimatum, karena di dalam aturan pemanggilan ketiga yang ada adalah surat izin membawa," tambahnya.
Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji bersama Hadi Pranoto dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Cyber Indonesia terkait dugaan penyebaran berita bohong obat COVID-19 melalui kanal Dunia Manji di YouTube.
Polda Metro Jaya sudah dua kali melayangkan pemanggilan kepada Hadi Pranoto, namun dia tidak memenuhi pemeriksaan dengan alasan kesehatan.
- Akademisi Sebut Hoaks Hambat Perkembangan Generasi Indonesia Emas 2045
- 3 Tahun Terapkan Direct License, Anji: Enggak Ribet
- Minta Pengusutan Hoaks Tendensius ke Kapolri, PP GPA: Jika Dibiarkan Memicu Konflik
- Hanya Demi Popularitas, Konten Kreator Asal Malaysia Buat Informasi Palsu
- Viral AMDK Keruh Dinilai 'Berbau' Persaingan Bisnis Tak Sehat
- Hati-Hati, Penipuan Berkedok Lowongan Petugas Haji di Media Sosial