Polisi Bakar 18 Mesin Dompeng Milik Penambang Emas Ilegal

Polisi Bakar 18 Mesin Dompeng Milik Penambang Emas Ilegal
Penambang eman tanpa izin. Foto: jambiindependent/jpg

jpnn.com, MUARABUNGO - Polres Bungo kembali merazia kawasan Desa Sepungkur, Kecamatan Babeko yang dijadikan sebagai penambangan emas tanpa izin (PETI), Sabtu (15/4) lalu.

Meski berhasil mencapai lokasi, namun petugas tak satupun berhasil mengamankan pelaku. Ini lantaran para pelaku keburu kabur, begitu tahu ada polisi datang.

Hasilnya, polisi hanya menemukan 18 mesin dompeng di sana. Tim yang dipimpin Kapolres Bungo AKBP Asep Amar Permana, kemudian memusnahkan belasan mesin dompeng itu, dengan cara dibakar.

“Para pelaku kabur. Jadi cuma ada mesin dompeng di lokasi,” kata Kabid Humas AKBP Kuswahyudi Tresnadi, kepada Jambi Independent, Minggu (16/4).

Dia mengatakan, kepolisian sudah berkomitmen untuk memberantas PETI. Ini bukan hanya berlaku di Kabupaten Bungo, tapi di seluruh wilayah Provinsi Jambi. “Warga juga kita minta untuk melapor jika mengetahui aktivitas PETI. Karena ini sangat membahayakan lingkungan dan kesehatan,” kata dia.

Sehari sebelunya, Jumat (14/4), Polres Bungo juga melakukan razia PETI di Dusun Danau Buluh, Kecamatan Pasar. Hasilnya, 24 mesin dompeng ditemukan dan kemudian dibakar. (rib)


Polres Bungo kembali merazia kawasan Desa Sepungkur, Kecamatan Babeko yang dijadikan sebagai penambangan emas tanpa izin (PETI), Sabtu (15/4) lalu.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News