Polisi Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam, Didik Demokrat Soroti Hal Ini
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto berharap penanganan kasus penembakan Bharada E terhadap Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dilakukan secara transparan dan profesional.
"Saya berharap agar kasus ini diproses secara transparan, profesional, dan akuntabel agar standing case-nya bisa diungkap seterang dan setuntas mungkin," kata Didik melalui keterangan persnya, Selasa (12/7).
Legislator Fraksi Partai Demokrat (PD) itu mengatakan masyarakat berkepentingan terhadap pengungkapan kasus penembakan yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdi Sambo
Menurut Didik, kasus penembakan Bharada E terhadap Brigadir J melibatkan sesama anggota Polri.
Hal itu menjadi ironi jika mengacu tugas personel Korps Bhayangkara untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Jadi, secara common sense wajar juga masyarakat khawatir tentang hal itu, mengingat seolah-olah begitu mudahnya para aparat dengan fasilitas senjata yang mereka punya dipergunakan untuk saling baku tembak di antara mereka," ungkap dia.
Atas dasar itu, ungkap Didik, sejak awal polisi harus menyadari bahwa rasa keingintahuan publik, logika-logika, dan tanda tanya publik harus bisa dijawab.
"Dengan penanganan dan pengusutan kasus itu seterang dan setuntas mungkin," ujar dia.
Didik mengatakan masyarakat berkepentingan terhadap pengungkapan kasus penembakan yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdi Sambo.
- Irjen Abdul Karim Minta Maaf Kepada Seluruh Warga Banten
- Kapolri Rotasi Jabatan Kadiv Propam, Syahardiantono Jadi Komjen
- Akui Ada Anggota Polri Main Judi Online, Kadiv Propam: Semua yang Terlibat Dipecat
- Soal Putusan Kasasi Ferdy Sambo, Mahfud MD: Mudah-mudahan Tidak Ada Kongkalikong Lagi
- Ini yang Terjadi saat Sidang Tertutup Perkara Ferdy Sambo di MA, Vonis Mati pun Berubah
- Program Kadiv Propam Ini Dianggap Moncer, yang Mengadu kepada Kapolri Sampai Berkurang