Polisi Bantah ada Pesanan
Minggu, 18 Januari 2009 – 14:28 WIB
JAKARTA - Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat Komisaris Polisi S Nainggolan SK,MH, membantah tudingan adanya aroma politis di balik penangkapan 3 anggota DPRD Labuhan Batu, Sumut. "Tidak ada itu. Tidak ada intervensi. Kita bergerak berdasar informasi dari masyarakat," ujar Nainggolan kepada JPNN di Mapolres Jakpus, Minggu (18/1). Dia mengatakan hal tersebut terkait dugaan Ketua DPP Partai Golkar Leo Nababan adanya aroma politis di balik penangkapan ketiga anggota dewan tersebut.
Tiga anggota DPRD Labuhan Batu ditangkap aparat dari Polres Jakarta Pusat karena main judi di Kamar 1129 Hotel Golden Boutique, Jakarta, Jumat (16/1) dini hari. Ketiganya adalah Ali Tambunan dari Fraksi Partai Bulan Bintang, serta dua lagi dari Fraksi PG yakni Harudin Syah dan Rizal Sani. Rizal saat ini masih menjabat Wakil Ketua DPRD Labuhan Batu. Polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp6,6 juta dan 2 set kartu remi.
Nainggolan menjelaskan, ketiga wakil rakyat itu memang tertangkap tangan main judi, dengan barang bukti uang dan kartu remi. Saat 4 anggota Polres Jakpus dipimpin Kanit 1 Reskrim Ajun Komisaris Mustakim,SH melakukan penggrebekan, ketiganya tidak melakukan perlawanan.
"Mereka pasrah dan sama sekali tidak melakukan penyangkalan. Mereka sangat kooperatif. Mereka mengaku main kartu untuk mengisi waktu sambil menunggu makan malam," terang Nainggolan. Bahkan, meski mereka merupakan anggota dewan, ketiganya tidak menunjukkan identitasnya itu untuk 'menggertak' polisi.
JAKARTA - Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat Komisaris Polisi S Nainggolan SK,MH, membantah tudingan adanya aroma politis di balik penangkapan
BERITA TERKAIT
- Biaya Ibadah Haji Turun, Sekjen PKB: Kualitas Pelayanan Jangan Menurun
- PB Perkumpulan Gastroenterologi Indonesia Berpartisipasi Dalam Pembangunan Kesehatan
- Agung Laksono Kritik Proses Pemilihan Ketum PMI
- Puluhan Ribu Konten Promosi Produk Kecantikan dan Makanan Ilegal Dihapus
- Kementerian Bertambah, ASN Belum Dipindahkan ke IKN dalam Waktu Dekat
- Mulai Januari 2025, Pekerja Indonesia Pensiun di Usia 59 Tahun