Polisi Bantah ada Pesanan

Polisi Bantah ada Pesanan
Polisi Bantah ada Pesanan
Identitas dan jabatan baru diketahui setelah polisi mengorek keterangan dari ketiganya. "Saya juga heran. Rasanya baru kali ini orang yang ditangkap punya jabatan, tapi tidak menampilkan jabatannya. Mereka sama sekali tidak arogan. Mereka tidak menyangka kalau judi kecil-kecilan itu juga ditangkap. Dikiranya yang ditangkap yang gedhe-gedhe saja," beber Nainggolan.

Dia menargetkan, berkas penyidikan bisa diselesaikan selama sepekan. Ini lantaran ketiganya sangat kooperatif dan menyesali perbuatannya. Mereka bakal dijerat pasal 303 KUHP. Saat ini, ketiganya masih ditahan di Polres Jakpus. Dalam pantauan JPNN, hingga kemarin siang belum ada 'orang penting' yang membesuk mereka. "Mereka kita periksa intensif secara cepat dan bergantian. Mereka malah minta ini cepat diproses," kata Nainggolan. (sam)

JAKARTA - Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat Komisaris Polisi S Nainggolan SK,MH, membantah tudingan adanya aroma politis di balik penangkapan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News