Polisi Bantah ada Pesanan
Minggu, 18 Januari 2009 – 14:28 WIB
Identitas dan jabatan baru diketahui setelah polisi mengorek keterangan dari ketiganya. "Saya juga heran. Rasanya baru kali ini orang yang ditangkap punya jabatan, tapi tidak menampilkan jabatannya. Mereka sama sekali tidak arogan. Mereka tidak menyangka kalau judi kecil-kecilan itu juga ditangkap. Dikiranya yang ditangkap yang gedhe-gedhe saja," beber Nainggolan.
Baca Juga:
Dia menargetkan, berkas penyidikan bisa diselesaikan selama sepekan. Ini lantaran ketiganya sangat kooperatif dan menyesali perbuatannya. Mereka bakal dijerat pasal 303 KUHP. Saat ini, ketiganya masih ditahan di Polres Jakpus. Dalam pantauan JPNN, hingga kemarin siang belum ada 'orang penting' yang membesuk mereka. "Mereka kita periksa intensif secara cepat dan bergantian. Mereka malah minta ini cepat diproses," kata Nainggolan. (sam)
JAKARTA - Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat Komisaris Polisi S Nainggolan SK,MH, membantah tudingan adanya aroma politis di balik penangkapan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kabagops Polres Solok Selatan Merokok Saat Diperiksa Propam, Sahroni: Wajib Dievaluasi
- DPR: Kepentingan Hilirisasi Industri Tak Boleh Terhambat Kebijakan Pelarangan Truk Sumbu 3 Saat Nataru
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Sambut Program Bojonegoro Klunting, BHM: Modelnya Seperti Alaska Universal Basic Income
- Menhut Raja Antoni Lepasliarkan Satwa Dilindungi di Sorong, Papua Barat