Polisi Bantah Berpihak saat Pilkada Tebo
Senin, 04 Juli 2011 – 20:02 WIB
JAKARTA - Polda Jambi membantah tudingan tentang keterlibatan aparat kepolisian pada pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) kabupaten Tebo, Provinsi Jambi. Kepala Bidang Hukum Polda Jambi, Fauzi Syawalm menyatakan bahwa baik dirinya maupun personil Polda Jambi lainnya tidak pernah mengarahkan aparatnya baik secara lisan maupun tertulis untuk memilih salah satu pasangan calon. Selain itu, Fauzi juga menegaskan kepolisian juga tidak memberi fasilitasi seperti, kendaraan dinas Polri digunakan untuk kampanye salah satu pasangan calon.
"Polri tidak punya kepentingan terhadap siapapun pemenangnya. Polri hanya mengamankan jalanya pemilihan sesuai UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Polri," kata Fauzi saat bersaksi pada sidang sengketa PSU Kabupaten Tebo, di Mahkamah Konstitusi, Senin (4/7).
Baca Juga:
Fauzi juga membantah tudingan tentang adanya anggota Polri bernama Risman Riskab yang menekan masyarakat untuk memilih pasangan Sukandar-Hamdi. "Setelah dilakukan pengecekan tidak ada yang namanya Risman Riskab. Itu bukan anggota kepolisian," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Polda Jambi membantah tudingan tentang keterlibatan aparat kepolisian pada pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) kabupaten Tebo, Provinsi
BERITA TERKAIT
- Ketua KPPS Coblos 18 Surat Suara Pram-Rano, PAN Yakin Pilkada Jakarta 2 Putaran
- Jubir PSI Sarankan PDIP Menerima Kekalahan dan Lakukan Introspeksi
- Apresiasi Perjuangan Arinal di Pilgub Lampung, Pengamat: Lawan Dominasi Elite Partai
- Pemuda Pancasila Jakarta Siap Memenangkan RIDO Jika Pilgub DKI 2 Putaran
- KPU DKI Beberkan Kronologi Tercoblosnya Surat Suara untuk Paslon 3 di Pinang Ranti
- Peradi Tingkatkan Kemampuan Advokat Untuk Menangani Gugatan Pilkada 2024