Polisi Bantah Cabup Muba Jadi Tersangka

Sementara itu, Kejari Muba, Maskur SH MH yang dikonfirmasi juga belum mau berkomentar atas kasus dugaan ijasah palsu tersebut.
“Belum ada, nanti saja,” kata Maskur.
Tim Pemenangan Amiri Arifin, Muhammad Yusuf SH yang dikonfirmasi membantah jagoannya telah ditetapkan tersangka.
“Belum ada surat pemanggilan sebagai tersangka,” ungkapnya.
Hanya saja diakui Muhammad Yusuf, Amiri telah menerima surat pemanggilan dan menjalani pemeriksaan di Polres Muba terkait dugaan ijazah palsu yang dimilikinya.
“Pak Amiri telah menjelaskan seluruh keabsahan ijazahnya,” terangnya. Sebenarnya, lanjut Muhammad Yusuf, tidak ada lagi permasalahan mengenai ijazah yang dimilikinya.
Sedangkan Ketua KPU Kabupaten Muba H Ahmad Firdaus Marvel SE MSi juga menolak berkomentar terkait status cabup Amiri Aripin.
“Kami masih harus berkoordinasi dengan KPU Sumsel dan KPU RI. Belum ada penetapan tersangka soal itu,” jelasnya. (tim/ray/jpnn)
SEKAYU - Saat ini beredar isu bahwa calon bupati (Cabup) Bupati Muba nomor urut 2, Amiri Arifin (AA) telah ditetapkan Polres Muba sebagai tersangka.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Soal Ganti Wapres, PSI Minta Para Purnawirawan Hormati Kedaulatan Rakyat
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang