Polisi Bantah Kekerasan dalam Kematian Aktivis Trans Asal Peru Saat Bulan Madu di Bali

Polisi Indonesia membantah sejumlah tuduhan terkait kematian seorang aktivis transgender asal Universitas Harvard yang meninggal setelah ditangkap saat sedang berbulan madu di Bali.
Menurut penuturan keluarganya dalam sebuah pernyataan di Instagram hari Minggu (21/08) lalu, Rodrigo Ventocilla yang berusia 32 tahun dari Peru ditahan oleh polisi bea cukai ketika dia tiba bersama suami barunya yang juga orang Peru.
Dalam pernyataan tersebut, pihak keluarga juga menuduh otoritas Bali melakukan "kekerasan polisi ... diskriminasi rasial dan transfobia."
"Supaya mereka bebas, polisi menuntut sejumlah uang yang angkanya terus naik setiap jamnya, mulai dari $13.000 ke $100.000," tambah pihak keluarga.
Seorang juru bicara kepolisian Bali mengatakan kepada Reuters bahwa Rodrigo tengah diperiksa atas dugaan pelanggaran kepemilikan narkoba setelah adanya produk dugaan berasal dari ganja ditemukan di bagasinya.
Sebelumnya, organisasi berjaringan internasional, the Network of LGBTI Litigants of the Americas, mengatakan Rodrigo diresepkan ganja medis untuk kesehatan mentalnya.
Ganja medis masih illegal di bawah hukum Indonesia.
Dua hari setelah dia ditangkap, Rodrigo dilarikan ke rumah sakit setelah muntah-muntah dan kondisinya memburuk.
Polisi Indonesia membantah sejumlah tuduhan, termasuk meminta uang, terkait kematian seorang aktivis transgender di Universitas Harvard yang meninggal setelah ditangkap saat sedang berbulan madu di Bali
- Paus Fransiskus, Pemimpin Gereja Katolik yang Reformis, Meninggal Dunia pada Usia 88 tahun
- Dunia Hari Ini: PM Australia Sebut Rencana Militer Rusia di Indonesia sebagai 'Propaganda'
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pemain Sudah Tidak di Lokasi