Polisi Bantah Keterlibatan Erick Thohir di Kasus Korupsi

jpnn.com, JAKARTA - Beredar kabar Polda Metro Jaya bakal memeriksa lagi Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowo-Ma’ruf, Erick Thohir dalam dugaan korupsi sosialisasi Asian Games Jakarta-Palembang 2018.
Namun, hal ini langsung dibantah oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono.
Argo menuturkan, dulu Erick memang pernah diperiksa Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan korupsi sosialisasi Asian Games. Namun, kasus itu telah selesai dan sudah menetapkan tiga orang tersangka.
"Itu sudah tahun 2017, ada tiga tersangka. Mereka adalah Sekjen KOI, Bendahara KOI dan Penyedia Jasa KOI," kata Argo di Jakarta, Selasa (11/9).
Argo memastikan, status Erick dalam kasus ini hanya sebatas saksi yang keterangannya diperlukan untuk kelengkapan berkas.
"Ditreskrimsus pernah memeriksa Pak Erick Thohir, kapasitas sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara ketiga tersangka tadi," tegasnya.
Dia memastikan kasus ini sudah melalui prosedur penyelidikan, penyidikan, persidangan hingga vonis terhadap ketiga tersangk sehingga, tak mungkin lagi memeriksa Erick Thohir.
"Sudah dikirim ke JPU dan sudah dinyatakan lengkap serta sudah disidang dan mendapat vonis empat tahun. Jadi, berita yang beredar di medsos polisi akan periksa lagi tidak benar," tandasnya. (cuy/jpnn)
Erick Thohir memang pernah diperiksa Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan korupsi sosialisasi Asian Games tapi tidak terlibat.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Sedih Lihat Kondisi Nikita Mirzani, Dinar Candy: Tak Banyak yang Menjenguk
- Terungkap, Artis Inisial FA yang Ditangkap Atas Dugaan Narkoba Ialah Fachri Albar
- 389 Tim Siap Berpartisipasi di BALI 7s 2025 Presented By Bank Mandiri
- Erick Thohir akan Mempercepat Perekrutan Direktur Teknik PSSI
- Polisi Tembak Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo, Tuh Pelakunya
- Pengakuan Erick Thohir setelah Timnas U-17 Indonesia Kalah Tebal dari Korut