Polisi Bantah Keterlibatan Istri dan Ortu Tersangka Pembunuh Fitri
Sementara dari hasil penyidikan lebih lanjut terhadap keluarga tersangka, AKP Irfan menyatakan sejak awal juga orangtua maupun istri tersangka memang tidak mengetahui sama sekali perbuatan KS tersebut yang mengakibatkan menghilangnya nyawa orang lain.
“Memang orangtua tersangka dan istrinya tidak tahu sama sekali,” tegasnya lagi.
Disinggung pemberkasan perkara, lanjut Irfan hingga sampai saat ini sudah hampir rampung dan segera akan dikirim ke kejaksaan untuk proses tahap I. Perkara ini, diakuinya tidak sulit mempersiapkan berkas perkaranya, karena tahapannya sudah lengkap dan tidak ada kesulitan sampai harus melakukan pengembangan lagi.
“Kalau itu (pemberkasan. Red) cepat saja dan tidak susah, paling kami sudah siapkan. Kemungkinan Senin (7/9) pekan depan dan sudah bisa dikirim ke kejaksaan,” jelasnya.
Menurut Irfan lagi, dalam proses pemberkasan tersebut tidak ada kesulitan dan permasalahan yang ditemukan di dalam penyidikan tersebut.
“Jadi bukan permasalahan susah, karena tidak perlu ada proses lain lagi seperti lidik atau lainnya dan hanya pemberkasan saja, kan sita barang sudah, mengumpulkan barang bukti juga sudah,” jelas Irfan.
Dengan kata lain, setelah dilakukan pelimpahan berkas ke kejaksaan atau tahap I, penyidik dan Jaksa akan melakukan rekonstruksi bersama. Namun, diakui Irfan lagi, pihaknya belum memastikan, apakah nanti dilakukan langsung dilokasi kejadian atau di Polres Tarakan karena belum diputuskannya.
“Karena ada alasan khusus yang menjadi pertimbangan, dari segi keamanan atau keselamatan tersangka sendiri,”jelasnya.
TARAKAN – Kepolisian Resor Tarakan terus menyelidiki kasus pembunuhan sadis yang menimpa Fitri Shara Hasugian (16). Hingga saat ini, penyidik
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground