Polisi Bantah Mainkan Kasus Luna-Cut Tari
Minggu, 22 Juli 2012 – 03:50 WIB
JAKARTA - Mabes Polri menjawab kritik tentang berlarut-larutnya penyidikan terhadap Cut Tari dan Luna Maya. Polisi menampik tudingan bahwa ada kesengajaan mengaburkan kasus itu untuk "negosiasi" perkara dengan dua artis jelita tersebut.
"Itu tidak benar. Penyidik ada aturannya, ada laporan ke pimpinan, tidak bisa sembarangan," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigjen Boy Rafli Amar kemarin (21/7). Kasus video porno Ariel-Cut Tari- Luna Maya terjadi pada Juni 2010 atau lebih dari dua tahun lalu.
Baca Juga:
Menurut Boy, penyidik sudah menuntaskan pemeriksaan di level kepolisian. "Namun, berkasnya dinyatakan belum memenuhi syarat untuk dibawa ke pengadilan oleh jaksa," kata mantan Kapolres Pasuruan, Jawa Timur itu.
Saat ini pihaknya masih berupaya memenuhi syarat yang diminta jaksa. "Sebenarnya laporannya rutin. Ada juga pengawasan dari internal. Hanya karena teman-teman pers tidak pernah menanyakan, jadi kesannya berlarut-larut," kata Boy.
JAKARTA - Mabes Polri menjawab kritik tentang berlarut-larutnya penyidikan terhadap Cut Tari dan Luna Maya. Polisi menampik tudingan bahwa ada kesengajaan
BERITA TERKAIT
- Seusai Melantik Pejabat Eselon II, Mendes Yandri Berpesan Begini, Tegas
- Konon, Hasto Jadi Tersangka Akibat Kritis Terhadap Penyalahgunaan Kekuasaan era Jokowi
- Pengamat Nilai Vonis Pengadilan Bikin Pengusaha Takut Jalani Bisnis Tambang
- Ketua Gempar Kalbar Diharapkan Bantu Selesaikan Masalah Masyarakat
- Ribuan Kader Ansor-Banser Jaga Ratusan Gereja Saat Natal, Addin: Wujud Toleransi Beragama
- KPK Menetapkan Hasto Sebagai Tersangka, Ronny PDIP Menduga Ada Upaya Kriminalisasi