Polisi Bantah Mainkan Kasus Luna-Cut Tari
Minggu, 22 Juli 2012 – 03:50 WIB
JAKARTA - Mabes Polri menjawab kritik tentang berlarut-larutnya penyidikan terhadap Cut Tari dan Luna Maya. Polisi menampik tudingan bahwa ada kesengajaan mengaburkan kasus itu untuk "negosiasi" perkara dengan dua artis jelita tersebut.
"Itu tidak benar. Penyidik ada aturannya, ada laporan ke pimpinan, tidak bisa sembarangan," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigjen Boy Rafli Amar kemarin (21/7). Kasus video porno Ariel-Cut Tari- Luna Maya terjadi pada Juni 2010 atau lebih dari dua tahun lalu.
Baca Juga:
Menurut Boy, penyidik sudah menuntaskan pemeriksaan di level kepolisian. "Namun, berkasnya dinyatakan belum memenuhi syarat untuk dibawa ke pengadilan oleh jaksa," kata mantan Kapolres Pasuruan, Jawa Timur itu.
Saat ini pihaknya masih berupaya memenuhi syarat yang diminta jaksa. "Sebenarnya laporannya rutin. Ada juga pengawasan dari internal. Hanya karena teman-teman pers tidak pernah menanyakan, jadi kesannya berlarut-larut," kata Boy.
JAKARTA - Mabes Polri menjawab kritik tentang berlarut-larutnya penyidikan terhadap Cut Tari dan Luna Maya. Polisi menampik tudingan bahwa ada kesengajaan
BERITA TERKAIT
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri