Polisi Bantah Mainkan Kasus Luna-Cut Tari
Minggu, 22 Juli 2012 – 03:50 WIB

Polisi Bantah Mainkan Kasus Luna-Cut Tari
Dia menegaskan, Luna Maya dan Cut Tari masih berstatus tersangka. "Belum dicabut statusnya," kata mantan Kapoltabes Padang, Sumatera Barat ini.
Secara terpisah, pembebasan Ariel dari Rutan Kebonwaru, Bandung, sudah memasuki persiapan final. "Kepala Rutan sudah berkoordinasi dengan banyak pihak. Kami yakin akan lancar dan aman," ujar Kabid Keamanan dan Pembinaan Kanwil Hukum dan HAM Jawa Barat Iwan Pramono kemarin.
Menurut Iwan, pembebasan Ariel sudah sesuai dengan prosedur. "Surat dan berkas-berkasnya juga sudah siap," katanya. Ariel juga sudah tuntas menjalani proses asimilasi yang diberikan Rutan Kebonwaru sejak 19 Januari lalu.
Jika dihitung dengan masa tahanan murni atau full tahanan, Ariel akan bebas sekitar September 2013 dengan masa tahanan 3 tahun 6 bulan subsider (kurungan). Ariel mulai ditahan di Rutan Kebonwaru pada Juni 2010.
JAKARTA - Mabes Polri menjawab kritik tentang berlarut-larutnya penyidikan terhadap Cut Tari dan Luna Maya. Polisi menampik tudingan bahwa ada kesengajaan
BERITA TERKAIT
- Lemhannas RI Gelar Studi Strategis di Jawa Barat untuk Perkuat Ketahanan Nasional
- Ahli Waris PMI yang Meninggal di Korsel Dapat Santunan Rp 85 Juta
- Diancam Dibunuh, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Bereaksi Begini
- KPK Percepat Penyidikan Kasus Korupsi di Telkomsigma
- 13 Santriwati Jadi Korban Syahwat Ustadz AF
- Sidang Lanjutan Hasto Kristiyanto Dihadiri Elite PDIP, Kepala Daerah, dan Keluarga