Polisi Bantah Mainkan Kasus Luna-Cut Tari
Minggu, 22 Juli 2012 – 03:50 WIB
Dia menegaskan, Luna Maya dan Cut Tari masih berstatus tersangka. "Belum dicabut statusnya," kata mantan Kapoltabes Padang, Sumatera Barat ini.
Secara terpisah, pembebasan Ariel dari Rutan Kebonwaru, Bandung, sudah memasuki persiapan final. "Kepala Rutan sudah berkoordinasi dengan banyak pihak. Kami yakin akan lancar dan aman," ujar Kabid Keamanan dan Pembinaan Kanwil Hukum dan HAM Jawa Barat Iwan Pramono kemarin.
Menurut Iwan, pembebasan Ariel sudah sesuai dengan prosedur. "Surat dan berkas-berkasnya juga sudah siap," katanya. Ariel juga sudah tuntas menjalani proses asimilasi yang diberikan Rutan Kebonwaru sejak 19 Januari lalu.
Jika dihitung dengan masa tahanan murni atau full tahanan, Ariel akan bebas sekitar September 2013 dengan masa tahanan 3 tahun 6 bulan subsider (kurungan). Ariel mulai ditahan di Rutan Kebonwaru pada Juni 2010.
JAKARTA - Mabes Polri menjawab kritik tentang berlarut-larutnya penyidikan terhadap Cut Tari dan Luna Maya. Polisi menampik tudingan bahwa ada kesengajaan
BERITA TERKAIT
- PNBP Sektor Perikanan Tangkap Capai Rp 996,02 Miliar
- Kapolsek Dicopot setelah Viral 3 Oknum Polisi Aniaya Warga
- Contraflow Tol Japek Arah Cikampek Diperpanjang
- Menteri Kebudayaan Ajak Masyarakat Lebih Dekat dengan Legenda Musisi & Penyanyi 1960
- Pupuk Indonesia & Kementan Berkolaborasi, Siap Salurkan Pupuk Bersubsidi Awal 2025
- Hasto Tersangka, Ketua KPK Mengeklaim Punya Alat Buktinya