Polisi Bantah Masuk Angin

jpnn.com - JAKARTA – Kepolisian membantah “masuk angin” mengusut kasus dugaan pembakaran hutan dan lahan yang melibatkan perusahaan. Sejumlah penyidikan terhadap perusahaan terkesan jalan di tempat dan lamban.
“Insya Allah tidak. Cuma ban yang ‘masuk angin’,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Anton Charliyan di Mabes Polri, Senin (2/11).
Meski membantah “masuk angin”, Polri mengakui ada keterlambatan dalam mengusut kasus dugaan pembakaran hutan dan lahan yang melibatkan korporasi. “Mohon maaf, kalau ada keterlambatan kami akui,” ungkap jenderal bintang dua ini.
Berdasarkan data Polri hingga 30 Oktober 2015, jajaran Polri menangani 276 laporan polisi, terdiri dari 216 perorangan dan 60 korporasi termasuk enam perusahaan asing.
Kasus yang masih diselidiki ada 28, penyidikan 116 terdiri dari 60 perorangan dan 51 korporasi. Kemudian, yang sudah tahap satu ada 67 kasus, terdiri dari 59 perorangan dan delapan korporasi. Yang sudah dinyatakan lengkap atau P21 ada tiga, terdiri dari dua perorangan dan satu korporasi.
Tahap dua ada 67 perorangan. Total tersangka yang dijerat ada 258, terdiri dari 241 perorangan dan 17 korporasi. Tersangka yang ditahan ada 83, terdiri dari 78 perorangan dan lima korporasi.
Dari jumlah Kalbar menangani 31 LP. Yang masih penyidikan ada 15, terdiri dari 11 perorangan. Sejauh ini, empat perusahaan yang masih disidik Polda Kalbar belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Kasus yang sudah tahap satu ada 12 perorangan. Tahap dua ada empat perorangan.
Anton mengakui memang banyak kendala dalam menangani kasus karhutla yang berkaitan dengan perusahaan. Menurut dia, setiap kasus memiliki kesulitan sendiri. Namun, dia meminta masyarakat untuk tidak underestimate atas upaya yang tengah dilakukan Polri.
JAKARTA – Kepolisian membantah “masuk angin” mengusut kasus dugaan pembakaran hutan dan lahan yang melibatkan perusahaan. Sejumlah
- Sebegini Jumlah NIP CPNS & PPPK 2024 yang Sudah Diterbitkan BKN Hingga Hari Ini
- Jenderal Sigit Bilang Oknum yang Mengeplak Wartawan Bukan Ajudan Kapolri
- Pengakuan Pewarta Foto Antara yang Dikeplak Ajudan Kapolri
- Honorer R2/R3 Tuntut Percepatan Pengisian DRH NIP PPPK Paruh Waktu
- Tim SAR Masih Cari Wisatawan yang Terseret Ombak di Parangtritis
- Dirut Jasa Raharja Minta Pemudik Tetap Utamakan Keselamatan