Polisi Bantah Nikita Mirzani Sudah Berstatus Tersangka Pencemaran Nama Baik
"Peristiwa yang dilaporkan adalah hal yang berkaitan dengan media sosial. Berarti pembuktian kami harus 'scientific'. Olah forensik digital dan ini juga tentunya juga tidak bisa dikerjakan dalam waktu yang singkat," ucapnya.
Sebelumnya, beredar foto surat pemanggilan kepada Nikita Mirzani untuk didengar keterangan dalam kapasitas sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik, pada Senin (21/6).
Dalam surat itu ditandatangani oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan yang lama yakni Ajun Komisaris Besar Polisi Jimmy Christian Samma yang kini sudah dimutasi menjadi Kepala Polres Tapanuli Tengah.
Namun, dalam foto surat tersebut belum memiliki nomor surat yang lazim sebagai bukti register. (antara/jpnn)
Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel Kompol Achmad Akbar menegaskan belum ada penetapan status tersangka terhadap Nikita Mirzani.
Redaktur & Reporter : Boy
- Respons Ayah Vadel Badjideh Disebut Miskin oleh Nikita Mirzani
- Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur, Tidak Sah, dan Lecehkan Hukum
- 3 Berita Artis Terheboh: Buku Nikah Rizky Febian Bodong, Polisi Periksa 5 Saksi
- Kasus Anak Nikita Mirzani, Polisi Periksa 5 Saksi Penting
- 3 Berita Artis Terheboh: Nikita Ungkap Kriteria Calon Mantu, Denny Sumargo Menyesal
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya