Polisi Bantah Pengacara Johnny Situwanda
Soal Penetapan Tersangka Dalam Kasus PT BA
Minggu, 30 Mei 2010 – 20:25 WIB
Hal inilah yang kini dipertanyakan oleh pengacaranya. Pasalnya, sengketa antara PT BA dan PT BNP merupakan kasus perdata. "Sebenarnya sengketa itu antara kliennya Pak Johnny (PT BA) dengan para pihak yakni PT BNP," tambah Sutedja.(zul/jpnn)
JAKARTA - Mabes Polri membantah bahwa mantan pengacara susno Duadji, Johnny Situwanda, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus sengketa antara PT
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri