Polisi Bantah Peras Istri Tahanan, Kuasa Hukum Korban Ungkap Fakta Begini
jpnn.com, MEDAN - Kuasa hukum Eva Susmar Munthe, Maswan Tambak dari LBH Medan mempertanyakan pernyataan Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi yang membantah adanya pemerasan yang dilakukan oknum anggota Polsek Helvetia.
Maswan mengatakan bahwa pernyataan yang dilontarkan oleh Kombes Hadi terlalu dini untuk disampaikan.
Sebab menurutnya, Eva Susmar selaku pelapor saja belum dimintai keterangan oleh Bid Propam Polda Sumut.
Eva diketahui melaporkan kejadian tersebut ke Bid Propam pada 15 Desember 2021.
"Kami selaku kuasa hukum menilai pernyataan tersebut prematur, terlalu dini. Klien kami sebagai pelapor pun belum diperiksa, demikian juga saksi-saksi," kata Maswan kepada JPNN.com, Jumat (17/12).
Maswan juga mempertanyakan dasar Kombes Hadi menyimpulkan bahwa laporan dugaan pemerasan tersebut tidak terbukti.
"Itu dasarnya apa, kami juga tidak tahu sedangkan pelapor saja belum dimintai keterangan," jelasnya.
Sebelumnya, Kombes Hadi membantah adanya dugaan pemerasan terhadap Eva Susmar Munthe.
Kuasa hukum Eva Susmar Munthe, Maswan Tambak dari LBH Medan mempertanyakan pernyataan Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi yang membantah adanya pemerasan yang dilakukan oknum anggota Polsek Helvetia.
- Pemerasan Penonton DWP, Polri Harus Periksa Pimpinan 18 Oknum Polisi
- 18 Polisi Terduga Pemeras Penonton DWP Mencoreng Institusi, Kompolnas Minta Polri Tegas
- Propam Polri Amankan Belasan Polisi Terduga Pemeras di DWP
- Tak Ingin Kecolongan, Polda Sumut Kerahkan Hingga 12 Ribu Personel
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Terlibat Pembunuhan, Oknum Polisi Brigadir AKS Terancam Hukuman Mati